Penderita HIV/Aids di Kabupaten Buru Capai 142 Kasus

oleh -420 Dilihat

Namlea,-Suaratimurnews.com HIV/AIDS merupakan penyakit mematikan jika tidak diatasi dengan baik dan rutin.HIV/AIDS dapat menyebabkan penurunan sistem imun, dan menyebabkan tubuh rentan terkena berbagai infeksi. Oleh karena itu, penderita HIV/AIDS harus senantiasa menjaga kebersihan diri, lingkungan, serta makanan-makanan yang masuk.

Dinas Kesehatan Kabupaten Buru mencatat penderita HIV/Aids daerah itu tahun 2023 telah mencapai 142 terhitung sejak tahun 2013 hingga 2023. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Yulianis Rahim kepada Wartawan di ruang kerjanya, Jumat 12/1/3023

Nani, sapaan Kadis Kesehatan itu menjelaskan, selama kurun waktu 10 tahun terakhir, Dinas Kesehatan Kabupaten Buru mencatat 142 kasus pengidap penyakit HIV/AIDS

” Kalau kita akumulasikan sejak tahun 2013 sampai 2023 kita temukan kurang lebih ada 142 kasus HIV ” sebutnya

Tak hanya itu, dari angka tersebut, jumlah kasus tertinggi ditemukan pada tahun 2021 sebanyak 23 orang. Sedangkan Pada tahun 2022 angka ini menurun menjadi 8 orang

Satu tahun kemudian lanjutnya, yakni tahun 2023 jumlah kasus HIV/ AIDS naik lagi menjadi 20 oràng

Menurutnya, kasus ini rata rata masih tergolong orang dengan HIV Aids (Odha ) kasusnya tidak lebih dari 5 persen.
Pengidap penyakit ini angkanya sama banyak. perempuan 50 persen dan laki – laki 50 persen tersebar pada 10 Kecamatan di Kabupaten Buru

Selain itu Upaya penanganan yang kita lakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, cara mencegah HIV/AIDS dengan cara menghindari sex bebas dan menghindari berbagi jarum suntik.

Nani sampaikan, di Kota Namlea pengidap penyakit ini tergolong sedikit lantaran di ibu kota Kabupaten ini fasilitas pemeriksaan sudah lebih lengkap.

” Penanganan HIV/AIDS ini rutin dilakukan, cuma pemeriksaannya tergantung dari ketersediaan anggaran. yang dimaksud pemeriksaan Mobile ya.” Jelasnya

Kalau pemeriksaan rutin lanjutnya, ada di Rumah Sakit , Puskesmas dan dilakukan setiap hari, yang penting ada masyarakat yang bersedia
dan kita sudah informasikan kepada masyarakat untuk pemeriksaan dilakukan secara gratis.

Yang penting mereka datang dengan sukarela dan mereka menerima resiko apapun dari hasil pemeriksaan

Ditambahkan, sebelum melakukan pemeriksaan, terlebih dulu
dilakukan perjanjian kesepakatan bahwa dia rela untuk diperiksa dan rela menerima hasil dari hasil pemeriksaan

Pada umumnya mereka yang datang melakukan pemeriksaan lanjut Nani, rata rata yang sudah menimbulkan gejala, sukarela itu kalau kita melaksanakan mobile VCT

” Mobile VCT itu, kita melaksakan pemeriksaan sukarela ditempat tempat tertentu, Misalnya melaksanakan ditempat tempat beresiko seperti di kafe, tempat tempat akomodasi sosial ” tutupnya.(Uca)