Sejumlah Aliansi Mahasiswa Datangi Dispora Buru Tuntut Penutupan Turnamen Futsal

oleh -466 Dilihat

Namlea, Suaratmurnews.com Aliansi Mahasiswa dan Badan eksekutif Fakultas Hukum dan Forum Kota (Forkot) kabupaten Buru menyampaikan aspirasi kepada kepala Dinas pemuda dan olahraga kabupaten Buru untuk menutup turnamen futsal yang saat ini sedang berlangsung di arena Gelanggang Olahraga ( GOR ) Lestari Namlea Kabupaten Buru Rabu (13/12/2023)

Aliansi mahasiswa menyampaikan aspirasinya tentang “Pungutan Liar ( Pungli ) yang mengalir ke lembaga Dinas Pemuda dan Olahraga.Pasalnya, panitia turnamen menagih uang masuk bagi penonton yang masuk dalam gedung sebesar Rp. 10.000, – per orang

Pendemo juga memperoleh informasi, dari tagihan karcis yang dilakukan panitia telah mencapai 100 juta rupiah. tuduhan dari Pendemo, bahwa ada uang yang diterima oleh Dispora dari panitia pelaksana even Turnamen sebesar Rp. 12.000.000, – ( Dua Belas Juta Rupiah )

Salah satu orator berkata dalam orasinya, orang lain berkata bahwa pungutan liar masuk dikantong kantong panitia, tapi katong bisa menduga bapak juga terlibat.

” jangan begitu bapak, hilang percaya kami sebagai pemuda pecinta olahraga terhadap bapak” keluh salah satu orator

” Demi Allah kami akademisi Hukum dari Badan eksekutif Fakultas Hukum sangat merasa kecewa dengan tindakan janji tinggal janji yang bapak lakukan terhadap kami.” Lanjut Pendemo itu

Mohon kepada bapak, lanjut orator, hari ini panggil panitia itu, bila perlu tutup Gelanggang Olahraga yang tidak berlandaskan Hukum ini.

Penagihan karcis ini kata Pendemo, secara teoritis dikualifikasikan sebagai perbuatan Komersial, Perbuatan yang mengkomersialkan fasilitas Daerah.

Dikatakan, Belum ada peraturan Bupati yang mengatur tentang komersialisasi fasilitas Daerah tersebut kepada pihak ke 3, lalu apa yang menjadi dasar jalannya aktifitas yang menurut kami telah menyalahi aturan tersebut

Menanggapi hal itu Kadis Dispora Kabupaten Buru Ismail Soamole, SH, jelaskan kalau disana ade ade punya bukti ada disana beta siap klarifikasi. sampai sekarang belum ada
Tutur Kadis

Dia menjelaskan, Sudah 2 kali mereka lakukan demo tentang tuduhan Pungli,
Yang Pertama mereka sampaikan, Pungli yang terjadi di Gor lestari, uangnya mengalir sampai ke Dispora

Tuduhan yang kedua, ada uang 12 juta rupiah yang diberikan pihak panitia kepada Dinas Dispora sebagai sewa gedung. ” Minimal ada bukti baru saya klarifikasi, uang yang Katanya 12 juta itu” Kata Soamole

Ketika ditanya soal keberadaan Perda, Soamole jelaskan, Sekarang Perda tentang retribusi, khusunya yang ada di GOR dan alun alun Bupolo sudah di Paripurnakan,

” Sekarang lagi dipersiapkan Peraturan Bupati ( Perbub ) sebagai dasar dilakukan penagihan” ungkapnya.(Uca)