Ambon –Suaratimurnews.com Kebijakan Pemerintah untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dikhawatirkan akan memicu naiknya harga bahan pokok.
Mengatasi hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku diminta untuk segera melakukan pengawasan, sebelum terjadi lonjakan harga bahan pokok yang tidak bisa tekontrol.
“Kenaikan BBM secara otomatis berdampak terhadap kenaikan harga barang di pasar. Olehnya itu, Disperindag harus segera lakukan Pengawasan,”pinta Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Saoda Tethol kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (30/08/2022).
Dikatakan, perlu adanya pengawasan sebelum Presiden menetapkan kenaikan harga BBM, agar harga bahan pokok di masyarakat tetap terkontrol dengan baik.
Sebaliknya dikhawatirkan, jika pengawasan tidak dilakukan, maka sejumlah pihak akan mengambil keuntungan dari hal ini.
“Memang harga bahan pokok akan naik seiring baiknya harga BBM, namun jika diawasi dengan baik, kenaikan bahan pokok masih wajar,” ucapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, selain akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan, komisi juga akan segera memanggil Disperindag guna membahas hal dimaksud.
“Secara otomatis komisin akan melakukan pengawasan terhadap barang di pasar. Sehingga kenaikan bahan pokok jangan melampaui batas, harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kadang-kadang mereka mengambil keuntungan akan hal ini,” tutur Saoda(ST01).