Ambon, Suaratmurnews.com Legislator Maluku Daerah Pemilihan Seram Bagian Timur (SBT), Alimuddin Kolatlena mengecam keras Penyerobotan lahan yang dilakukan PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP).
Pasalnya, kedua perusahaan minyak dan gas (Migas) tersebut bertindak tanpa sepengetahuan dan persetujuan tokoh adat Bati.
Protes secara luas mulai digalakkan organisasi kepemudaan, aktivis lingkungan hidup, komunitas dan pemuda Bati, hingga warga berinisiatif melaporkan secara resmi ke kepolisian setempat.
Namun ironisnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) SBT, yang konon katanya representasi suara rakyat hanya membisu, pura-pura tuli dan berpangku tangan, tanpa bersuara atas aksi dua perusahaan raksasa tersebut.
“Jangan bertindak secara sepihak, itu merupakan hak ulayat dalam tatanan adat yang dilestarikan masyarakat Batu, jangan hancurkan tatanan dan nilai nilai adat yang kami junjung tinggi,” ungkap Kolatlena Rabu (10/8).
Menurutnya, kerjasama pihak perusahaan sebagai pemilik modal dan pihak yang berkuasa harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat, jangan hanya mau merampok hasil alam saja.
“Untuk itu, Pemda wajib hadir menjembatani persoalan yang tengah berlangsung, beberapa problem serupa seringkali merugikan masyarakat dari sisi rusaknya lingkungan sekaligus tatanan adat yang terpengaruh,” kata Legislator yang dikenal militan.
Dirinya mencurigai, Pemda SBT turut serta memback up kerja-kerja perusahaan di wilayah adat Bati tersebut.
“Selaku Anggota Komisi I DPRD Maluku, yang tupoksinya, termasuk pertanahan,
kami siap sedia jika masyarakat mengadukan keresahan atau aspirasi di sini,” tandas Politisi besutan Gerindra ini. (*)