Namrole-,-Suaratimurnewscom Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Hamis Souwakil, Dalam tugas keseharian Dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda), Dituding dengan cara menghambat pengisianBahan Bakar Minyak (BBM) Bensin terhadap pedadang pengecer dan tak mampu jalangka program Bupati dan Wakil Bupati, Hj Safitri Malik Soulisa – Gerson Eliaser Selsily.
Pasalnya, Surat edaran yang di tandatangani Kadis Disperindag dilayangkan Kadis Disperindag, dan isi surat itu berbunyi ditiadakan bagi penjual pengecer di dalam Kota Namrole dan sekitarnya, untuk tidak diboleh mengisi bahan bakar minyak Bensin menggunakan Ceregen di Dua Agen Penyaluran Minyak Subsidi (APMS) yang beroperasi di Namrole Kota Kabupaten Bursel.
Dengan sikap demikian, Gerakan Mahasiswa Nasional Indoneia (GMN) Kabupaten Bursel yang di Pimpin, Syarif Latbual Alias Epot, menilai Bapak Hamis Souwakil Dituding membunuh Pendapatan Asli Daerah, dimana isi surt itu melarang Pengecer tidak diperkenangkan mengisi minyak Bensin menggunakan Ceregen, ini tentunya pak Kadis sangat menghambat Pendapatan Nelayan yang hendak melaut termasuk garapan hasil Pertanian dan Perkebunan bagi Petani di Daerah ini, dengan demikian Kata Ketua GMNI, Kinerja pak Kadis dewasa ini dinlai tumpul dan sangat merugikan orang banyak di Negeri ini.
Ditambahkan Latbual, Hasil pertanian dan perkebunan maupun Kelautan Kabupaten Bursel sangat menjanjikan dan kedepan dapat mendatangkan penghasilan untuk menambah PAD, dimana, Tanah Bumi Bipolo penuh dengan kekayaan yakni, Ikan, Kelapa, Coklat, Cengkeh Pala termasuk Kopi dan sejumlah tanaman lainnya kedepan sangat menjanjikan, namun Sayangnya pak Kadis Disperindah tidak mampu jalangkan roda pemerintahan dan program visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bursel” Ujar Epot
Untuk itu Kata Latbual, Dalam rangka peningkatan PAD, seharusnya pak Kadis Disperinda harus mempunya ide- ide kreatif untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) baik itu Laut, maupun Darat dengan cara mendatangkan Investor untuk dapat mengelola SDA, sehingga kedepan dapat mendongkrat PAD dari istansi tersebut di Kabupaten Lolik Lalen Fedak Fena.
Selain itu juga Lanjut Ketua GMNI, Bilamana pihak Disperindag memanfaatkan Potensi yang ada, maka dipasikan dapat menyerap tenaga kerja lokal dan juga dapat mengurangi pengangguran, sebaimana tertera dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu, dapat menciptakan 5000 Lapangan kerja” Imbuhnya Epot.
Sementara terpisah, Sekertaris Disperindag, Ibu Ica Laitupa Menuturkan, tekait dengan adanya surat yang dilayangkan dari Disperindag kepada Dua APMS itu benar dan surat tersebut dengan isinya, untuk di tiadakan pengecer mengisi bensin menggunakan Ceregen di APMS, Terkecuali diutamakan untuk para Nelayan yang sedang melaut dengan menunjukan kartu nelayan.
Jadi isi surat itu Kata Ibu Sekertaris, resmi ditanda tangani pimpinan Kami untuk tidak di perbolehkan pengisian Bensin di pompa menggunakan Ceregen dari pengecer maupun dari masyarakat, Sebut Ibu Laitupa, Ceregen tersebut yang bisa terisi di Pompa Bensin, hanya diutamakan untuk Para Nelayan, sedangkan untuk pengecer ditiadakan.(AK)