Tekan Lonjakan Peningkatan Covid 19 ,Kapolda Maluku Efektikan Operasi Yustisi

oleh -436 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Pemerintah mulai  menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna menekan penyebaran Covid-19. Dari 34 provinsi, Maluku menduduki posisi 15 dengan jumlah konfirmasi Covid-19 tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku per tanggal 6 Februari, tercatat 830 kasus konfirmasi, terbanyak di Kota Ambon 728 kasus,

sisanya dari Kabupaten Maluku Tengah 40 kasusm, Kabupaten Seram Bagian Barat 16 kasus, Kabupaten Kepulauan Aru 20 kasus, Kabupaten Maluku Barat Daya 8 kasus, Kabupaten

7 kasus, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 4 kasus, Kota Tual 1 kasus, Kabupaten Maluku Tenggara 1 kasus, Kabupaten Seram Bagian Timur 4 kasus. Sedangkan Kabupaten Buru Selatan zero (nihil).

“Kita tahu Maluku di dalam kasus aktif tingkat nasional, kita ada di posisi 15. Ini cukup menjadi keprihatinan bersama,”ujar Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs Lotharia Latif kepada wartawan usai telekonferensi bersama Presiden RI Joko Widodo di ruang rapat lantai dua kantor Gubernur, senin (07/02/2022).

Telekonferensi tersebut  dipimpin Wakil Gubernur Barnabas Orno bersama Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Richard Tampubolon.

Kapolda mengakui, meningkatnya kasus di Maluku merupakan akumulasi dari hasil swab PCR beberapa hari.

“Kita masih di tengah-tengah, tetapi harapannya harusnya ditekan lagi, karena jumlah penduduk di Maluku tidak terlalu besar yaitu 1,8 juta jiwa,”ucapnya.

Untuk itu, dalam telekonferensi Presiden Joko Widodo menekankan dua hal, yaitu satu mempercepat vaksinasi, mengingat capaian Maluku saat ini masih 68,77 persen atau masih dibawah target 70 persen yang ditentukan pemerintah pusat.

Hal ini disebabkan kondisi geografis Maluku berciri kepulauan, sehingga menjadi kendala dalam pelaksanaan vaksinasi, terutama di daerah terpencil, tertinggal dan terdepan (3T).

“Walaupun demikian, kita tidak boleh diam, tetapi harus bekerja sehingga bisa mencapai 70 persen bahkan bisa lebih dari itu,”ucapnya.

Dua, pentingnya penerapan protokol kesehatan (Prokes) di masyarakat. Sebagai tindaklanjut ia akan menggerahkan personil untuk membantu pemerintah dan Satgas melaksanakan operasi justisi terkait penggunaan masker, termasuk melakukan pengetatan kegiatan masyarakat yang bersifat kerumunan, seperti liburan dan lain sebagainya.

“Harapan kita masyarakat merngurangi mobilitas, kerumumnan, karena sekarang penularan lebih cepat dan masif yang perlu diantisipasi bersama,”pintanya.(ST01)