Namrole- Suaratimurnews.com Wakil Bupati Buru Selatan (BurseL) Gerseon Elieser Selsily melantik 178 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, berlangsung di aula Kantor Bupati setempat pada Jumat malam, (31/12).
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Bupati Hj Safitri Malik Soulisa Nomor 821/381 Tahun 2021 Tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan tahun 2021.
Usai pengambilan sumpah dan pelantikan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati, perwakilan pejabat yang dilantik serta saksi rohaniawan.
Pada sambutan Wakil Bupati mengatakan, di era globalisasi yang penuh dengan tantangan, persaingan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan tugas pemerintah.
“Tidak ada alternatif lain kecuali peningkatan kualitas profesionalisme Pegawai Negari Sipil yang memiliki keunggulan kompetitif dan memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan dengan tingkat kepuasan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Selsily.
Selsily sebut bahwa, untuk menciptakan sosok Pegawai Negeri Sipil seperti yang ia sebutkan itu, maka di pandang perlu menetapkan kembali norma pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Pejabat Fungsional secara sistematis dan terukur mampu menampilkan pejabat fungsional yang profesional.
Untuk mencapai objektivitas dan keadilan dalam pengangkatan, jelas Selsily, pembinaan dan pemberhentian dalam dan dari pejabat fungsional adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta pola pembinaan pegawai.
“Pelantikan ini hendaklah di maknai terutama dari sudut kepentingan organisasi bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan kepentingan tertentu,” jelas Selsily.
Lanjutnya, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan diutamakan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.
“Pelantikan 178 pejabat fungsional hari ini sesuai amat peraturan menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2021,” sebut Selsily.(AK)