Masela,-Suaratimurnews.com Bintara pembina Desa (Babinsa) Koramil. 1511-02/Pulau Masela, Serda Y Waliana menghadiri ibadah minggu di gereja Imanuel GPM Lawawang di Desa Lawawang kecamatan Pulau Masela Kabupaten Maluku Barat Daya, Minggu (06/11/21).
Selaku Babinsa di desa tersebut, dirinya menghadiri ibadah Minggu dan memberikan pengamanan dan pemantauan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 di Gereja gereja Imanuel GPM Lawawang, Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah binaannya.
Dalam arahan babinsa Serda Y Waliana mengatakan apa yang dilakukan oleh babunsa sudah sesuai dengan arahan dari pimpinan yang di atas, yang mana setiap Babinsa harus bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan warga binaannya dari segala hal termasuk dari Pandemi COVID-19.
“Setiap Babinsa wajib menghimbau setiap kegiatan yang melibatkan orang banyak karena dikhawatirkan akan menimbulkan kluster baru penyebaran di tengah masyarakat,” tutur babinsa
Menurutnya, selaku Babinsa pulau Masela mengatakan, dirinya mempunyai tanggung jawab atas warga binaannya. Ia tidak menginginkan warga binaannya ada yang terinfeksi apalagi menjadi korban COVID-19. Ia juga mengimbau masyarakat yang datang beribadah ke Gereja untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dimanapun berada.
“Kami selaku Babinsa akan berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat terbebas dari COVID-19,” kata Babinsa.
Selama kegiatan persembahyangan tersebut, setiap warga yang datang ke Gereja wajib hukumnya untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19, hal tersebut sesuai dengan imbauan Babinsa.(ST05)