Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Ambon, Belasan Jadwal Dibatalkan

oleh -10 Dilihat

Ambon, Suaratimurnews.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mengganggu operasional penerbangan di Bandara Internasional Pattimura Ambon. Jarak pandang yang berada di bawah standar keselamatan penerbangan menyebabkan sejumlah penerbangan kembali dibatalkan pada Senin (12/10/2026) dan Selasa (13/10/2026).

PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon menyampaikan, jarak pandang di bandara maupun sejumlah bandara tujuan masih berada di bawah 2.000 meter akibat kabut asap pekat.

Kondisi tersebut berdampak pada operasional penerbangan, baik rute domestik maupun penerbangan antarkabupaten di wilayah Maluku dan sekitarnya.

17 Penerbangan Dibatalkan dalam Dua Hari
Pada Senin (12/10/2026), tercatat 10 penerbangan yang dibatalkan. Penerbangan tersebut melayani rute Namrole, Wahai, Bandanaira, Sanana, Jakarta, Sorong, Surabaya, Langgur, Makassar, dan Ternate.
Maskapai yang terdampak meliputi Trigana Air, Smart Air, Garuda Indonesia, Lion Air, dan Wings Air.

Sementara itu, pada Selasa (13/10/2026), tujuh penerbangan kembali dibatalkan. Rute yang terdampak antara lain Saumlaki, Makassar, Nabire, Jakarta, Ternate, dan Moa.
Pembatalan pada hari kedua melibatkan maskapai Wings Air, Batik Air, Lion Air, Trigana Air, dan Garuda Indonesia.

Rentetan pembatalan tersebut menunjukkan bahwa dampak kabut asap masih dirasakan pada sejumlah rute penerbangan yang menghubungkan Ambon dengan wilayah lain.

Di tengah gangguan operasional, manajemen Bandara Internasional Pattimura menyatakan tetap berupaya menjaga kenyamanan penumpang yang berada di terminal.

Upaya tersebut dilakukan dengan memastikan pendingin ruangan atau AC berfungsi optimal, menjaga kebersihan fasilitas umum dan ruang tunggu, serta menyiagakan petugas operasional untuk membantu penumpang memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Penumpang yang penerbangannya dibatalkan juga diarahkan menuju loket layanan pelanggan atau customer service masing-masing maskapai untuk mengurus pengembalian dana (refund) maupun penjadwalan ulang (reschedule).

Pihak bandara mengimbau penumpang agar berkoordinasi langsung dengan maskapai terkait kepastian jadwal keberangkatan dan pilihan layanan setelah pembatalan.

Manajemen Bandara Internasional Pattimura menjelaskan, penanganan kompensasi, pengembalian dana, dan penjadwalan ulang akibat penundaan maupun pembatalan penerbangan menjadi tanggung jawab maskapai sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun pengelola bandara berfokus pada pelayanan fasilitas terminal, menjaga ketertiban, serta membantu penyampaian informasi penerbangan kepada pengguna jasa.

Khusus pembatalan yang disebabkan kondisi cuaca buruk atau keadaan di luar kendali (force majeure), penumpang dapat memperoleh pilihan pengembalian dana atau penjadwalan ulang sesuai ketentuan yang berlaku dan ketersediaan jadwal.

Manajemen Bandara Internasional Pattimura menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, keputusan operasional harus mempertimbangkan kondisi aktual serta standar keselamatan yang berlaku.

Pihak bandara juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jasa atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh kondisi kabut asap yang masih berlangsung.

Masyarakat yang hendak bepergian melalui Bandara Internasional Pattimura diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari maskapai masing-masing sebelum berangkat ke bandara.(*)