Yan Noach Soroti Irigasi Pompa di MBD dan KKT, Minta Program Pertanian Disesuaikan dengan Kondisi Wilayah

oleh -10 Dilihat
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; sv:16.2.12.1.W20; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 31;

Ambon–Suaratimurnews.com Anggota DPRD Provinsi Maluku, Yan Zamora Noach, menyoroti keterbatasan sumber air dan kondisi geografis Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) serta Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dalam pelaksanaan program irigasi pompa yang bersumber dari APBN.

Yan meminta pemerintah memastikan program tersebut dilaksanakan berdasarkan kajian teknis dan kebutuhan riil di lapangan, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat optimal bagi petani.

Hal itu disampaikan Yan dalam rapat koordinasi Komisi II DPRD Provinsi Maluku bersama 13 mitra terkait pelaksanaan kegiatan irigasi pompa, yang berlangsung di ruang rapat Komisi II, Rabu (14/10/2026).

Menurut Yan, karakteristik wilayah kepulauan seperti MBD dan KKT memiliki tantangan tersendiri dalam pengembangan sektor pertanian, terutama terkait ketersediaan air dan kesesuaian lahan untuk persawahan.

Ia menjelaskan, tidak semua wilayah di kedua kabupaten tersebut memiliki kondisi lahan yang mendukung pengembangan tanaman padi. Bahkan, di sejumlah wilayah, ketersediaan air masih menjadi persoalan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Karena itu, Yan menilai pelaksanaan program irigasi pompa perlu mempertimbangkan kondisi geografis, sumber air, serta potensi pertanian di masing-masing daerah.

Apalagi budidaya padi membutuhkan persyaratan teknis yang lebih spesifik, termasuk ketersediaan air yang memadai dan lahan yang sesuai. Tanpa dukungan tersebut, pelaksanaan program berisiko tidak mencapai hasil yang diharapkan.

“Kalau daerah tidak memiliki lahan sawah dan sumber air yang memadai, jangan dipaksakan untuk menanam padi. Perlu dipertimbangkan komoditas lain yang lebih sesuai dengan kondisi daerah,” katanya.

Yan menegaskan, kebijakan pengembangan pertanian tidak semestinya diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Maluku. Pemerintah perlu memberikan ruang penyesuaian berdasarkan karakteristik dan potensi lokal masing-masing daerah.

Tak hanya itu wilayah yang tidak memenuhi persyaratan teknis untuk pengembangan persawahan dapat dipertimbangkan memperoleh dukungan bagi pengembangan komoditas lain, seperti tanaman hortikultura, perkebunan, maupun sektor pertanian produktif lainnya.

Langkah tersebut dinilai penting agar program pemerintah tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan usaha tani dan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.

Bagi wilayah kepulauan dengan keterbatasan sumber air, penentuan komoditas yang tepat menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga efektivitas penggunaan anggaran.

Yan berharap, hasil koordinasi antara Komisi II DPRD Maluku dan para mitra terkait dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menentukan lokasi, skema pelaksanaan, serta jenis komoditas yang dikembangkan melalui program pertanian.

Dengan demikian, kebijakan pembangunan pertanian di Maluku dapat berjalan lebih adaptif terhadap kondisi daerah, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan ketahanan pangan lokal.(ST01)