Pengadaan Kamera hingga Drone Dinas Infokom SBB Dipertanyakan, BPK Diminta Turun Tangan

oleh -2 Dilihat

Piru,-Suaratimurnews.com Pengadaan sejumlah peralatan elektronik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menjadi sorotan. Pengadaan berupa kamera, laptop, handycam hingga drone di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) SBB dipertanyakan lantaran disebut-sebut berkaitan dengan kebutuhan dokumentasi dan publikasi kegiatan Bupati SBB serta Ketua Tim Penggerak PKK SBB, Rosbayani Asri.

Aktivis Muhammad Resky meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku maupun aparat pengawasan terkait menelusuri pengadaan tersebut. Ia menilai perlu ada pemeriksaan untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan dinas, perencanaan anggaran, mekanisme pengadaan, hingga pemanfaatan barang setelah dibeli.

“Persoalannya, pengadaan yang bersumber dari APBD tersebut patut dipertanyakan apabila barang yang dibeli kemudian diperuntukkan secara khusus bagi pihak atau media tertentu,” kata Resky.

Menurut dia, dugaan pengadaan tersebut bermula dari adanya arahan agar setiap perjalanan maupun kegiatan Bupati SBB dan Ketua TP-PKK dapat dipublikasikan secara maksimal.

Atas dasar itu, Dinas Infokom disebut melakukan pengadaan sejumlah perangkat elektronik untuk mendukung kegiatan dokumentasi dan publikasi. Namun, apabila barang yang dibeli menggunakan APBD kemudian diarahkan untuk kepentingan pihak atau media tertentu, menurut Resky, hal tersebut perlu diuji dari sisi aturan dan pertanggungjawaban anggaran.

Ia menegaskan, pengadaan barang milik daerah seharusnya didasarkan pada kebutuhan resmi pemerintah daerah dan bukan menjadi fasilitas yang penggunaannya diarahkan untuk kepentingan pribadi pejabat maupun kelompok tertentu.

“Pengadaan barang milik daerah bukan fasilitas pribadi pejabat ataupun sarana yang dapat diarahkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Setiap rupiah APBD merupakan uang rakyat yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Resky meminta BPK, Inspektorat maupun aparat pengawasan lainnya tidak hanya memeriksa keberadaan barang dan kelengkapan administrasi, tetapi juga menelusuri seluruh proses pengadaan.

Mulai dari dasar kebutuhan, sumber anggaran, spesifikasi barang, proses pengadaan, pihak yang menerima atau menggunakan peralatan, hingga tujuan pemanfaatannya dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh.

“Publik juga patut mendapatkan penjelasan, apakah pengadaan satu buah kamera, dua buah laptop, satu buah handycam dan satu buah drone tersebut memang masuk dalam kebutuhan resmi Dinas Infokom, atau justru muncul karena kebutuhan publikasi kegiatan kepala daerah dan TP-PKK,” ujarnya.

Menurut Resky, persoalan tersebut menjadi semakin penting apabila fasilitas yang dibeli dengan uang negara pada akhirnya lebih banyak digunakan untuk kepentingan publikasi atau pencitraan kegiatan tertentu, sementara kebutuhan pelayanan informasi publik masyarakat masih membutuhkan perhatian.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pengadaan sekaligus menunjukkan dokumen perencanaan dan mekanisme pemanfaatan barang tersebut.

“APBD bukan milik Bupati, bukan milik dinas dan bukan pula milik kelompok tertentu. APBD adalah uang rakyat. Karena itu, seluruh proses pengadaan wajib terbuka dan dapat diuji,” katanya.

Resky menambahkan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan, penyimpangan prosedur, atau penggunaan fasilitas daerah untuk kepentingan tertentu, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, kata dia, apabila seluruh proses pengadaan telah sesuai aturan dan kebutuhan kedinasan, Dinas Infokom SBB juga memiliki ruang untuk memberikan penjelasan kepada publik agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi.(*)