Komisi III DPRD SBB Tinjau Puskesmas Kairatu, Respons Aduan Dampak Aktivitas Galian C

oleh -2 Dilihat

Kairatu–Suaratimurnews.com Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) meninjau Puskesmas Kairatu sebagai tindak lanjut atas laporan mengenai dugaan dampak aktivitas penambangan Galian C terhadap pelayanan kesehatan di fasilitas tersebut.

Kunjungan lapangan dipimpin Ketua Komisi III DPRD SBB, Andi Nur Akbar, bersama anggota komisi untuk mendengarkan langsung keluhan tenaga kesehatan (nakes) terkait aktivitas tambang yang beroperasi di sekitar puskesmas.

Dalam pertemuan tersebut, para nakes menyampaikan bahwa debu, kebisingan, serta potensi dampak lingkungan dari aktivitas Galian C mulai memengaruhi kenyamanan lingkungan kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Mereka juga mengkhawatirkan kondisi tersebut dapat mengganggu pasien serta menurunkan standar kebersihan lingkungan medis apabila tidak segera ditangani.

Andi Nur Akbar mengatakan DPRD berkewajiban memastikan setiap aktivitas pembangunan maupun kegiatan ekonomi tidak mengorbankan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.

“Keluhan tenaga kesehatan ini menjadi perhatian serius kami. Aktivitas Galian C tidak boleh berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. DPRD hadir untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan dan persoalan ini mendapat solusi,” kata Andi di sela-sela kunjungan tersebut Jumat (7/8/2026)

Ia menjelaskan, Komisi III akan memanggil instansi terkait, termasuk organisasi perangkat daerah yang membidangi perizinan dan lingkungan hidup, serta pihak pengelola Galian C untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.

Menurutnya, evaluasi terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, hingga jarak operasional tambang dengan fasilitas kesehatan akan menjadi fokus pembahasan.

DPRD berharap proses evaluasi dapat menghasilkan langkah konkret yang mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan perlindungan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan legislatif untuk memastikan Puskesmas Kairatu tetap dapat memberikan layanan kesehatan secara optimal tanpa terganggu oleh aktivitas penambangan di sekitarnya.(OP)