Reses di Lateri, Johan Johanis Lewerissa Serap Aspirasi Perempuan dan Dukung Pelayanan Gereja

oleh -3 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa, melaksanakan reses masa persidangan ke-III Tahun 2026 di Pelayanan Perempuan (Pelwata) Sektor Sion, Jemaat Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (3/9/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung di Aula gedung Gereja Bukit Sion Lateri itu dihadiri pengurus Pelwata, pendeta, anggota Pelwata, serta majelis jemaat.

Dalam kesempatan tersebut, Johan berdialog langsung dengan wadah pelayanan perempuan sektor Sion sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Ketua Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Sion, Tasya Aponno/Nussy, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian pa Johan terhadap pelayanan gereja, khususnya Pelwata Sektor Sion.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Johan Johanis Lewerissa dan Ibu Novita Ankotta bersama tim yang telah memberikan satu buah speaker wireless kepada Perempuan Sektor Sion,” kata Tasya.

Menurut dia, bantuan tersebut sangat berarti karena dapat menunjang berbagai kegiatan pelayanan, baik ibadah dan persekutuan sektor maupun kegiatan Pelwata lainnya.

“Kami percaya setiap bantuan dan perhatian merupakan bukti nyata dukungan terhadap pelayanan. Kiranya bantuan ini dapat bermanfaat untuk kemuliaan nama Tuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Johan Johanis Lewerissa menyampaikan terima kasih atas sambutan serta kesempatan yang diberikan kepadanya untuk bertemu langsung dengan wadah pelayanan perempuan sektor Sion dan mendengarkan aspirasi mereka.

Ia mengatakan, reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD. Selain menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, anggota dewan juga memiliki tanggung jawab untuk turun langsung ke masyarakat.

“Sebagai anggota DPRD, tugas kita bukan hanya membuat peraturan daerah. Kita juga harus turun dan mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan serta persoalan masyarakat,” ujar Johan.

Menurut Johan, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi masukan bagi DPRD Maluku dalam memperjuangkan kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Dalam pertemuan itu, Johan juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang saat ini membutuhkan perhatian bersama.
Keterbatasan anggaran berdampak terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di daerah.

Karena itu, Johan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga semangat kebersamaan serta mendukung proses pembangunan di Maluku.

Ia juga secara khusus mengajak kaum perempuan untuk terus mengambil bagian dalam pembangunan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Menurut Johan, perempuan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan masa depan generasi penerus.Peran ibu-ibu sangat penting, terutama dalam keluarga. Dari rumah, kita membentuk generasi yang akan menentukan masa depan daerah dan bangsa,” katanya.

Johan juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai kebersamaan, tanggung jawab, kerja sama, serta kehidupan sosial di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat.

Ia berharap organisasi perempuan, termasuk Pelwata, dapat terus menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Kalau kita ingin melihat kemajuan, kita harus terus bekerja sama dan berjalan berdampingan. Pemerintah, DPRD, gereja, organisasi perempuan dan masyarakat harus mengambil bagian sesuai peran masing-masing,” ujar Johan.

Johan menegaskan, kemajuan Maluku tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah maupun lembaga legislatif. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk mendorong pembangunan daerah.

Kegiatan reses tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Johan untuk menyerap masukan warga sebagai bahan perjuangan dalam menjalankan tugasnya di DPRD Maluku.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus dan warga Jemaat Lateri yang telah hadir dan mengikuti kegiatan tersebut.

Johan berharap komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat diperjuangkan melalui jalur kebijakan dan pembangunan daerah.(ST01)