Ambon, -Suaratimurnews.com Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku tidak berhenti pada upaya mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah ada. Ia mendorong pemerintah daerah menggali sumber-sumber pendapatan baru untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Watubun menyampaikan hal itu seusai rapat paripurna DPRD Maluku mengenai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, Rabu, 26/8/ 2026.
Menurut Watubun, intensifikasi pendapatan harus menghasilkan peningkatan penerimaan. Kebijakan tersebut, kata dia, jangan sampai justru berdampak sebaliknya.
“Selain mengintensifkan apa yang telah terjadi, intensifikasi itu harus untuk meningkatkan pendapatan, bukan untuk menurunkan pendapatan. Kemudian mencari sumber-sumber pendapatan baru yang belum digali, itu harus kita lakukan,” kata Watubun.
Ia mengatakan optimalisasi pendapatan menjadi penting di tengah dinamika kebijakan pemerintah pusat yang turut memengaruhi kondisi fiskal daerah. Pemerintah Provinsi Maluku, menurut dia, perlu lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola potensi daerah.
Watubun juga menilai digitalisasi dan inovasi harus menjadi bagian dari pembenahan pengelolaan keuangan daerah. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat membuat pengelolaan pendapatan lebih efektif sekaligus meningkatkan transparansi.
“Ke depan penggunaan digitalisasi termasuk inovasi itu kerangka pikir yang paling penting untuk memperbaiki kinerja keuangan kita,” ujarnya.
Ia menekankan, peningkatan pendapatan harus diikuti dengan perbaikan kualitas belanja. Anggaran daerah, kata dia, tidak cukup hanya terserap, tetapi harus diarahkan kepada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pendapatan bagus dan pemanfaatan keuangan selanjutnya adalah untuk kepentingan-kepentingan yang jauh lebih produktif untuk menghadirkan kesejahteraan dan menurunkan angka kemiskinan,” kata Watubun.
DPRD Maluku, lanjut dia, akan terus mencermati pelaksanaan APBD sekaligus mendorong pemerintah daerah melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Watubun menegaskan pengelolaan APBD tidak boleh berorientasi semata pada penyerapan anggaran. Setiap kebijakan fiskal harus dapat diukur dari manfaatnya bagi masyarakat.
“Di tengah situasi kita yang betul-betul dinamis dengan kebijakan pemerintah pusat, kita harus tetap memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.(ST01)
