Halimun Saulatu Soroti Standar Pembangunan Jalan Piru–Loki, Pertanyakan Drainase kepada BPJN Maluku

oleh -29 Dilihat

Ambon –Suaratimurnews.com Anggota Komisi III DPRD Maluku, Halimun Saulatu, mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek peningkatan ruas Jalan Piru–Loki saat rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Maluku bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, kontraktor pelaksana, serta LSM Komando Garuda Sakti Provinsi Maluku di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku, Selasa (14/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Halimun lebih dulu meminta penjelasan mengenai status penyelesaian proyek. Ia ingin memastikan apakah ruas jalan yang menjadi objek pembahasan telah selesai dikerjakan secara keseluruhan atau masih terdapat pekerjaan yang belum rampung.

Perwakilan kontraktor menjelaskan bahwa pekerjaan yang tercantum dalam kontrak telah selesai dilaksanakan. Namun, secara keseluruhan masih terdapat sekitar dua kilometer ruas jalan yang belum terselesaikan karena berada di luar lingkup kontrak saat ini. Proyek yang telah dikerjakan juga telah memasuki masa pemeliharaan.

Mendengar penjelasan tersebut, Halimun menegaskan bahwa kepastian status pekerjaan penting untuk menjawab berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, DPRD menerima laporan bahwa pada beberapa titik kondisi jalan mengalami kerusakan meski baru selesai dikerjakan dalam waktu relatif singkat.

“Kalau memang masih dalam masa pemeliharaan, maka setiap kerusakan yang muncul harus menjadi tanggung jawab kontraktor untuk segera diperbaiki,” tegas Halimun.

Ia juga mengungkapkan rencana Komisi III DPRD Maluku untuk melakukan peninjauan lapangan setelah menyelesaikan agenda kerja di Jakarta. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan secara langsung kualitas hasil pekerjaan di ruas Jalan Piru–Loki.

Selain itu, Halimun mempertanyakan standar teknis pembangunan jalan yang diterapkan BPJN Maluku. Menurutnya, pembangunan jalan seharusnya tidak hanya berfokus pada badan jalan, tetapi juga harus dilengkapi dengan sistem drainase yang memadai agar kualitas konstruksi dapat bertahan lebih lama.

“Apakah standar Balai Jalan memang membangun jalan tanpa diikuti drainase? Ini perlu dijelaskan karena drainase merupakan bagian penting untuk menjaga umur dan kualitas jalan,” ujarnya.

Komisi III DPRD Maluku menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur jalan agar seluruh pekerjaan memenuhi standar teknis, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta menjamin penggunaan anggaran negara secara akuntabel.(ST01)