Komisi I DPRD Maluku Janji Panggil Ulang Pihak Terkait Sengketa Tanah OSM, Ahli Waris Khawatir Pembongkaran Paksa

oleh -13 Dilihat

Ambon -Suaratimurnews.com Komisi I DPRD Maluku berjanji segera menjadwalkan ulang rapat bersama para pihak terkait menyusul kekhawatiran ahli waris keluarga Alfons Rico Alfons atas potensi pembongkaran paksa dalam sengketa tanah OSM sebelum tercapainya kesepakatan bersama.

Kekhawatiran tersebut disampaikan perwakilan ahli waris keluarga Alfons Rico Alfons dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Maluku, Kamis (18/6/2026). Mereka menyoroti ketidakhadiran sejumlah pihak yang sebelumnya telah diundang dalam rapat tersebut.

“Dengan tidak hadirnya mereka ini, kami khawatir di luar pertemuan bisa saja terjadi hal yang tidak kami inginkan, dalam artian mereka kemudian melakukan pembongkaran secara paksa.

Kami minta perhatian dari pimpinan DPRD Provinsi Maluku agar sebelum ada pertemuan, jangan sampai mereka melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat,” ujar perwakilan ahli waris.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Edison Sarimanella mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Maluku untuk menjadwalkan ulang rapat.

Menurut dia, surat undangan kepada para pihak dikeluarkan oleh pimpinan DPRD.
“Kami akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD. Masukan dari bapak dan ibu sudah kami terima dan paling lambat dalam waktu dekat kita akan panggil ulang untuk rapat secepatnya,” kata Edison.

Ia berharap seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir dalam rapat lanjutan sehingga persoalan sengketa tanah OSM dapat diselesaikan melalui musyawarah.

Komisi I DPRD Maluku juga mengingatkan agar tidak ada tindakan sepihak yang berpotensi merugikan masyarakat sebelum proses penyelesaian sengketa menemukan titik temu.

“Kami berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara baik agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” ujarnya.(ST01)