DPRD Maluku Ingatkan Pengawasan WNA Jalur Laut Diperketat

oleh -12 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnews.com Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun meminta instansi terkait menindaklanjuti laporan mengenai sejumlah warga negara asing (WNA) yang diduga masuk dan berpindah wilayah melalui jalur laut tanpa dokumen keimigrasian yang lengkap.

Menurut Benhur, informasi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan pengawasan lalu lintas orang asing di wilayah Maluku. Ia meminta aparat berwenang menelusuri kebenaran laporan tersebut sekaligus memperkuat pengawasan pada pintu masuk dan keluar daerah.

“Dugaan adanya WNA yang masuk dan berpindah wilayah tanpa dokumen yang lengkap harus ditelusuri dan dipastikan kebenarannya oleh instansi berwenang,” kata Benhur di gedung DPRD Maluku, Jumat, (5/6/2026)

Ia mengatakan DPRD Maluku mendorong peningkatan koordinasi antara Imigrasi, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengawasi keberadaan warga negara asing.

Menurut Benhur, sinergi antarlembaga diperlukan untuk memastikan setiap WNA yang berada di Maluku memiliki dokumen yang sah dan menjalankan aktivitas sesuai ketentuan hukum Indonesia.

“Pengawasan yang baik penting untuk menjaga keamanan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi setiap orang yang berada di wilayah Indonesia,” ujarnya.(ST01)