OJK dan ABI Gelar Kuliah Umum di Unpatti, Perkuat Literasi Kripto Mahasiswa di Era Keuangan Digital

oleh -25 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menggelar Kuliah Umum Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Pattimura, Kamis (30/4/2026), sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset keuangan digital dan aset kripto di tengah pesatnya transformasi sektor keuangan.

Mengusung tema “Memahami Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto di Era Transformasi Keuangan”, kegiatan ini menyasar kalangan mahasiswa agar lebih memahami peluang dan risiko yang muncul seiring berkembangnya industri keuangan digital di Indonesia.

Dalam kuliah umum tersebut, Adi Budiarso menegaskan bahwa transformasi digital telah membuka berbagai peluang baru dalam sektor jasa keuangan.Namun, di sisi lain, masyarakat juga dituntut memiliki pemahaman yang memadai agar mampu mengambil keputusan investasi secara bijak dan bertanggung jawab.

“Seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta memastikan setiap aktivitas dalam ekosistem Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto, dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan ketentuan yang berlaku,” ujar Adi.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan digital menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

Pemahaman yang baik akan membantu masyarakat memanfaatkan inovasi teknologi keuangan secara optimal sekaligus menghindari berbagai risiko, termasuk penipuan dan investasi ilegal.

Adi menambahkan, perkembangan aset digital dan teknologi blockchain membutuhkan dukungan edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga mampu memahami mekanisme, regulasi, serta risiko yang menyertainya.

Melalui kegiatan DFL 2026, OJK bersama ABI berharap dapat memperluas wawasan generasi muda mengenai aset keuangan digital, teknologi blockchain, serta dinamika industri kripto yang terus berkembang.

Edukasi ini dinilai penting mengingat semakin tingginya minat masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap instrumen investasi berbasis teknologi.

Selain membahas peluang dan tantangan industri aset digital, kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman mengenai regulasi, mekanisme perdagangan aset kripto, serta aspek perlindungan konsumen dalam ekosistem yang kini berada di bawah pengawasan OJK.

Dengan semakin meningkatnya literasi keuangan digital, mahasiswa dan masyarakat diharapkan mampu menjadi investor yang lebih cerdas, memahami profil risiko investasi, serta memanfaatkan berbagai produk dan layanan keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab. (ST02)