Gubernur Maluku Bantah Tuduhan Gratifikasi IPR, Siap Tempuh Jalur Hukum

oleh -102 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnews.com Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa membantah keras tudingan dirinya menerima gratifikasi terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia menilai informasi yang beredar sebagai fitnah dan menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkannya.

“Tidak benar kalau itu kemudian dikaitkan dengan saya. Itu fitnah yang sangat kejam dan tidak bermoral,” kata Gubernur dalam keterangan pers kepada wartawan di ruangan lantai 2 kantor gubernur Maluku Kamis (26/2/2026)

Ia menegaskan setiap kebijakan yang diambil di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dilakukan secara prosedural dan dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk dalam hal penataan pejabat, yang menurutnya mengikuti mekanisme serta ketentuan perundang-undangan, seperti evaluasi setelah satu tahun masa jabatan.

Menurut dia, tidak ada unsur subjektivitas dalam pengambilan keputusan. Seluruh langkah dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik serta mendukung realisasi visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Terkait isu IPR, Gubernur menyatakan dirinya tidak pernah menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Ia juga meragukan tudingan bahwa koperasi yang mengurus izin tersebut memberikan imbalan tertentu.

“Apa mungkin koperasi mau memberikan gratifikasi? Koperasi itu mencari mitra kerja untuk bisa beroperasi sesuai aturan,” ujarnya.
Gubernur mengatakan telah mengidentifikasi pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

Ia menyebut penyebarnya berada di wilayah Jabodetabek dan akan diproses melalui langkah hukum bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku serta tim kuasa hukum.

Ia menegaskan persoalan ini bukan semata menyangkut nama pribadinya, tetapi juga menyangkut kehormatan institusi Pemerintah Provinsi Maluku dan jabatan gubernur.

Meski demikian, Gubernur menyatakan dirinya tidak anti-kritik. Ia membuka ruang kritik sepanjang disampaikan secara berbasis data, elegan, dan disertai solusi.

“Saya terbuka terhadap kritik. Tapi kalau itu fitnah, tentu ada konsekuensi hukum,” katanya.(ST01)