Polres SBB Tahan Dua Pemicu Bentrokan Tambang Ilegal di Huamual

oleh -48 Dilihat

Seram Bagian Barat, -Suaratimurnews.com Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) menahan dua orang yang diduga menjadi pemicu bentrokan antar kelompok penambang di kawasan tambang emas ilegal Sinabar, Kecamatan Huamual.

Bentrokan yang terjadi pada Sabtu (7/2/2026) tersebut tidak hanya mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka, tetapi juga berujung pada pembakaran puluhan sepeda motor milik pekerja tambang.

Kendaraan-kendaraan itu diketahui terparkir di sekitar pangkalan ojek Bambu Kuning.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku berasal dari masing-masing kelompok yang terlibat konflik.

Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (9/2/2026). Namun hingga kini, identitas keduanya belum diungkapkan kepada publik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres SBB, AKP Idris Mukadar, membenarkan adanya penahanan tersebut. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa proses penanganan perkara masih berada di tingkat Polsek Huamual.

“Memang benar dua pelaku sudah ditahan, tetapi prosesnya masih di Polsek Huamual karena laporan polisi (LP) belum masuk ke Polres. Jadi kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut,” kata Idris, Rabu (11/2/2026).

Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya tersangka lain dalam insiden tersebut.

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.(*)