Ambon–Suaratimurnews.com Pemerintah Kota Ambon kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2025, Kota Ambon meraih skor 92,29 dengan predikat “Sangat Baik”.
Capaian tersebut tertuang dalam surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Nilai ITKP sebesar 92,29 dengan predikat sangat baik ini menunjukkan bahwa tata kelola pengadaan di Kota Ambon telah berjalan pada jalur yang benar.
Ini merupakan hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem, meningkatkan integritas, dan meminimalisir potensi penyimpangan,” ujar Bodewin di Balai Kota Ambon, Jumat (23/1/2026).
Menurut dia, tata kelola pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas pembangunan serta memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Ia juga mengapresiasi kinerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Ambon serta seluruh perangkat daerah yang dinilai telah bekerja secara profesional dan berintegritas.
Ke depan, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengawasan yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, ITKP menilai sejumlah indikator utama, di antaranya pemanfaatan sistem pengadaan, kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia pengadaan barang dan jasa, serta tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).(*)
