Ambon, -Suaratimurnews.com Pemerintah Kota Ambon memperkuat layanan darurat terpadu Call Center 112 dengan menggencarkan edukasi publik. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi), Pemkot Ambon membedah peran layanan tersebut dalam dialog bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Ambon, Rabu, 21 Januari 2026.
Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon Ronald Lekransy mengatakan, Call Center 112 dirancang sebagai pintu utama layanan kedaruratan yang dapat diakses masyarakat secara gratis. Layanan ini terhubung dengan sejumlah instansi terkait untuk memastikan penanganan cepat dan terkoordinasi.
“Masih dibutuhkan sosialisasi yang berkelanjutan agar masyarakat memahami fungsi dan mekanisme Call Center 112, sehingga penggunaannya tepat dan efektif,” kata Ronald.
Ia menegaskan, penguatan layanan darurat berbasis teknologi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam membangun sistem pelayanan publik yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan warga.
Menurut Ronald, Call Center 112 tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengaduan darurat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Setiap laporan yang masuk, kata dia, akan diteruskan kepada instansi terkait sesuai jenis kedaruratan.
Kolaborasi dengan RRI Ambon dinilai strategis untuk memperluas jangkauan informasi. Pemerintah Kota Ambon berharap, penyebarluasan informasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya layanan darurat terpadu dalam mendukung keselamatan dan kenyamanan warga kota.(ST02)
