Komisi III Gelar RDP Dengan BPJN, BWS dan IKAT Bahas Jembatan Kawanua

oleh -622 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnewsc.om. Komisi III DPRD Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku dan Ikatan Keluarga Masyarakat Tehoru dan Teluti (IKAT), terkait pembangunan jembatan Wai kawanua yang rusak di terjang banjir beberapa waktu lalu.

Rapat yang di pimpin Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw didampingi Wakil Ketua Saodah Tethol anggota Julius Pattipeiluhu, Irawadi , Hatta Hehanusa dan Fauzan Alkatiri itu berlangsung di ruang rapat Komisi III Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (02/11/2023).

Jembatan yang panjangnya mencapai 820 meter ini dikerjakan dengan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sebesar Rp20 Miliar yang di bangun pada tahun 2019 lalu.

DPRD dan IKAT berharap, pembangunan kembali Jembatan Wai kawanua ini bisa mengatasi hambatan transportasi yang menghubungkan Negeri Siwalalat dan Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Negeri Teluti dan Tehoru di Kabupaten Malteng.

Dalam RDP itu pihak BPJN dan BWS berjanji akan secara maksimal melakukan pembangunan kembali jembatan Wai kawanua dalam tahun 2023 ini dan juga dilanjutkan pada tahun 2024 nanti.

Untuk diketahui bahwa saat ini telah di bangun jembatan darurat oleh BPJN wilayah Maluku untuk menghubungkan kedua kabupaten itu. Tonase jembatan ini hanya bisa dilewati oleh mobil yang bermuatan maksimal 10 ton.(*)