Moriolkussu Siapkan 3 Pejabat Jadi PLH Sekda KKT

oleh -598 Dilihat

Saumlaki-Suaratimurnewscom Pasca pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ruben B Moriolkossu, sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar pada 29 Mei lalu di Ambon oleh Gubernur Maluku.

Secara otomatis kursi sekda KKT harus diambil ahli oleh Pelaksana Harian (PLH) agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
Saat ini Plh Sekda KKT diambil tugas oleh Asisten II Setda KKT Jozef James Kelwulan, untuk menjalankan tugas sambil menunggu proses penetapan penjabat Sekda.

Penjabat Bupati KKT Ruben B Moriolkossu, menjelaskan agar tidak terjadi kekosongan jabatan, maka ditunjuklah Asisten II sebagai pelaksana harian. Apalagi dirinya tidak boleh memegang jabatan rangkap yakni sebagai sekda dan penjabat bupati.

“Tentu bukan lepas jabatan defenitifnya, tetapi penunjukan penjabat sekda,” tandas Moriolkossu.

Saat ini, dirinya sementara berproses untuk penjabat Sekda. Yang jelas, kriteria utamanya adalah pejabat eselon II di birokrat Pemda KKT dan yang bekerja dengan hati untuk benar-benar mau bantu dirinya menjalankan roda pemerintahan setahun kedepan sesuai tugas dan tanggungjawab yang diberikan pemerintah pusat dan provinsi kepada dirinya.

Adapun nama-nama yang bakal diusul sebagai penjabat sekda, diantaranya Asisten II Jozef James Kelwulan, Kepala Dinas Bina Marga Paulus Sabono dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ronny Watunglawar.

Namun lantaran, sesuai aturan pada Permendagri Nomor 91 tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda).

Salah satu pasal dalam Permendagri itu menyebutkan bahwa Penunjukan penjabat sekretaris daerah dilakukan dengan cara, Menteri menunjuk penjabat sekretaris daerah provinsi. Sedangkan Gubernur menunjuk penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota.

Nama-nama calon penjabat sekda yang nanti diusul harus dikoordinasikan dengan Pemprov Maluku, dalam hal ini Gubernur Maluku. “Jadi saya akan berkoordinasi dengan provinsi,” tandas dia. (*)