Komisi III Bakal Bentuk Pansus Bahas Persoalan Pasar Mardika

oleh -453 Dilihat

Ambon -Suaratimurnewscom Komisi III DPRD Maluku bakal membetuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas persoalan yang terjadi di pasar Mardika.Ujar Ketua komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw kepada wartawan usai  melakukan kunjungan ke pasar Mardika Selasa (28/3/2023)

Menurut Dia kami akan membentuk Panitia KHusus (Pansus) untuk menelusuri lebih jauh persoalan yang terjadi di pasar mardika. Mengingat selama ini terdapat perjanjian kerjasama antara Pemda Pemerintah Provinsi dengan Pemkot Ambon berkaitan bagi hasil, dimana 80 persen milik Pemkot, dan 20 persen milik pemprov.

“Memang dari sisi aturan kewenangan pengelolaan terhadap terminal tipe c dan pasar menjadi tanggungjawab pemkot dan kabupaten, cuma karena tanah itu merupakan milik pemprov maka harus dicari solusi terhadap permasalahan ini, sehingga ada kesepakatan dari pemerintah yang akan berujung pada peningkatan PAD untuk kepentingan rakyat, dan daerah Maluku,”cetusnya.

Berkaitan PT Bumi Perkasa Timur (BPT), Politisi Golkar itu mengaku akan menggelar rapat tersendiri bersama Pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini sekretaris Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pendapatan, dan Biro Hukum berkaitan perjanjian kerjasama yang dibuat tanpa sepengetahuan DPRD secra kelembagaan.

“Di dalam tata tertib perjanjian kerjasama yang dilakukan pemerintah daerah dengan pihak ketiga harus mendapatkan persetujuan DPRD. Namun hal itu tidak pernah dilakukan, untuk itu kami minta agar dokumen perjanjian kerjasama itu diserahkan untuk kita bahas secara bersama sama,”pungkasnya.(ST01)