Ambon -Suaratimurnewscom Pengurus Asosiasi Pedagang Kaki lima (APKLI) Perjuangan Maluku merasa prihatin tidak dilibatkan dalam pengelolaan Pasar di Terminal Mardika..Ujar Pengurus APKLI provinsi Maluku Najir Samal kepada wartawan di Ambon Rabu 15/3/2023.
Menurutnya kondisi yang terjadi saat ini dari zaman kepemimpinan Walikota Ambon Jopi Papilaya, Richard Louhenapessy dan pejabat Walikota Bodewin Wattimena persoalan ini didiamkan begitu saja.
Dia mengaku kami merasa tidak di hargai dalam persoalan ini, yang lebih herannya lagi keberadaan Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) yang dibentuk oleh pemerintah Kota Ambon harus dikoordinasikan dengan Pengurus APKLI. Perjuangan Maluku.
Mestinya Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) harus paham adanya Ketua dan Pengurus APKLI provinsi Maluku ,namun yang terjadi APKLI tidak pernah dilibatkan dalam menyelesaikan masalah ini jangan ada wacana ada asosiasi timbul asosiasi ini bisa terjadi tumpang tindih kewenangan.
Keberadaan APKLI Perjuangan Maluku yang dibentuk dari DPP Pusat kemudian ada juga di 34 provinsi, sehingga lembaga ini memiliki legitimasi yang jelas ,bukan hanya segelintir orang di pasar Mardika Saja
Untuk diketahui pasar yang ada di kota Ambon ini ada 9 mulai dari Air louw, sampai di Passo , Waiheru, Wayame rumah Tiga , Tagalaya , tetapi pusat sentral ada di Mardika itu induknya di sana bahkan banyak pedagang yang mencari hidup di sana.
” Saya melihat selama ini , tidak ada Kepedulian dari pemerintah daerah baik itu provinsi maupun Kota Ambon , atau mereka pura pura tidak tahu terkait dengan APKLI Perjuangan Maluku ini.
“Olehnya itu dirinya merasa terpanggil dan menanyakan sebenarnya ada apa ? Soal APMA yang dibentuk oleh Pemkot kami tidak mencampuri itu , tetapi marilah kita lihat persoalan ini secara global , baik itu moralitas maupun sosial.
Dia menyebutkan kasihan orang menjadi korban ada yang sudah membayar, kami sendiri tidak tahu soalnya pembayaran itu bervariasi jadi ini bukan kewenangan APKLI Perjuangan Maluku namun kewenangan APMA.
Sebenarnya kehadiran APKLI Perjuangan Maluku tentunya di atur dalam sebuah aturan sehingga pada tanggal 4 Maret kemarin kami dipanggil oleh oleh DPP APKLI Perjuangan pusat untuk menjelaskan masalah ini ,karena pihaknya tidak mau organisasi APKLI Perjuangan tercoreng.
Menyikapi persoalan tersebut APKLI Perjuangan Maluku mintakan pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan APKLI Perjuangan Maluku khususnya untuk pedagang kaki Lima. yang lebih mengherankan lagi apakah APKLI Perjuangan Maluku tidak miliki modal lalu hanya libatkan APMA saja, yang pasti korban masyarakat”cetusnya.
Yang Kami sesalkan apakah selama ini pemerintah kota mengetahui keberadaan APKLI Perjuangan Maluku pasti tahu , namun mestinya berkoordinasi dengan APKLI Perjuangan Maluku, minimal kami minta koordinasi sehingga tidak menimbulkan masalah seperti ini”ujarnya.
Selama ini kami menilai Pemerintah daerah tutup mata Terhadap APKLI provinsi Maluku dan sengaja melakukan pembiaran terhadap persoalan ini. minimal kami di undang untuk berkoordinasi menyelesaikan persoalan ini secara bersama.”ungkapnya.(ST01)
