Ambon-Suaratimurnewscom – Manajemen RSUD dr. M. Haulussy Ambon akhirnya sepakat, jasa Claim Covid-19 dibagi sama rata dengan Tenaga Kesehatan (Nakes).
Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Afifudin kepada wartawan usai rapat bersama manajemen RSUD Haulussy, di lantai IV rumah rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (28/02/2023).
Dikatakan, pembagian jasa claim Covid-19 disepakati 50:50. Artinya total anggaran Rp38 miliar, 50 persen ke Nakes, dan 50 persen ke manajemen RSUD Haulussy.
“Tadi setelah rapat langsung dipimpin Ketua DPRD alhamdulilah kita mencapai kesepakatan kembali ke Juknis setelah beliau tandatangani, dan tetap dalam pembagian 50:50 kepada seluruh nakes yang berhak menerima jasa Covid,”tuturnya.
Ditanya kapan jasa claim Covid-19 sudah bisa dicairkan, kata Rofik paling lambat minggu depan.
“Semua sudah siap tinggal dicairkan. Minggu ini sebenarnya bisa, tergantung manajemen. Jika komitmen ini langsung jalan maka bisa dibagikan paling lambat minggu depan. Pastinya kita sepakat 50:50,”tandasnya.(ST01)
