Namrole,- Suaratmurnews.com Sebanyak 17 pejabat Kepala Desa Kecamatan Namrole, Ibukota Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Provinsi Maluku mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Daerah (Musrembang) tahun anggaran 2024, dibuka dengan resmi Kepala Kecamatan, Kirman Solissa, kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Desa Elfule. Selasa 21/2 Tahun 2023.
Ke 17 Pj Desa tersebut diantaranya, Desa Lektama, Sopia Solissa – Oki Baru, Ali Nurlatu – Leku, Usman Bahta – Fatmite, Musa Titawael – Waenalut, Maxigen Lauren Lesnussa – Elfule, Juda Titawael – Wally, SuproYanti Seknun – Wamkana, Welmince S Solissa – Oki Lama, Ibrahim Solissa, – Tikbari, Aniati Nurlatu – Masnana, M. Asrin Marwapey – Kamlanglale, Jami Latbual – Waenono, Cristo Nicolaus – Namrinat, Dominggus Solissa dan Desa Batu Tulis, Siti Rahma Tomia/Solissa.
Kegiatan tersebut selain dihadiri Kepala Kecamatan Namrole, Kirman Solissa, SE, M.Si, Sekertaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Ihsan Laisouw, SPi, MM, Kapolsek Namrole, AKP Alpius Iwi,S.Sos dan 17 Pj Desa bersama perangkat desa serta sejumlah undangan lainnya.
Camat Namrole, Kirman Solissa saat membuka kegiatan Musrembang Kecamatan dalam sambutan Mengatakan, Diharapkan kepada 17 Pj Desa yang menjalankan tugas di wilayah masing- masing untuk dapat merangkul semua elemen masyarakat agar desa tersebut aman dan nyaman dan selanjutnya diharapkan dapat melanjutkan Pondasi untuk ditindaklanjuti Kades sebelumnya, demi kemakmuran dan kemaslahatan banyak orang.
Untuk itu Saya minta kepada pejabat desa yang hadir dalam kegiatan ini, agar dalam membuat pelaporan administrasi dalam satu kantor, kiranya dapat di fungsikan bagian operator untuk dapat membuat laporan, baik itu laporan keuangan maupun laporan administrasi lainnya, hal ini di sampaikan agar seluruh laporan dan rahasia Pemdes tidak dapat di ketahui orang luar.
Saya tidak inginkan seluruh pelaporan administrasi Pemdes masing- masing dikerjakan diluar kantor oleh operator yang bukan pegawai Desa, hal ini disampaikan agar rahasia/administrasi kantor desa tidak boleh di ketahui orang dari luar, sekali lagi seluruh laporan jangan di buat operator diluar kantor demi menjaga kerahasiaan administrasi Negara” Kata Camat, Kirman Solissa.
Sementara itu Sekertaris Bapelitban, Ihsan Laisouw wakili Kepala Bapelitban dalam laporan Mengatakan, Berdasarkan UU nomor 25 Tahun 2024 Permendagri nomor 86 Tahun 2017 penyelengaraan Musrembang pada tingkat kecamatan mempunyai fungsi yang sangat penting dan starategis dalam kerangka efektifitas dan optimalisasi perencanaan pembangunan daerah, pencapaian tujuan Program dalam tatanan pemerintahan serta antara pemerintahan dan stakeholder.
Kegiatan Musrembang ini Kata Laisouw, merupakan tugas kita secara bersama dengan harapan semuanya harus berjalan dan terkonverensi secara searah baik pada tingkat desa Kecamatan maupun Kabupaten.
Mengakhiri kegiatan ini Kata Bapelitbang,
akan muncul kebijakan yang bersifat strategis dan berskala prioritas sebagaiman sudah dijelaskan dimana, usulan berdasarkan hasil pelaksanaan penjaringan aspirasi masyarakat, bukan merupakan usulan program/kegiatan yan bersifat subjektif dan pendekatan proyek” Kata Sekertaris Bapelitbang Bursel. (Adam Kiat)
