Ambon-Suaratimurnewscom – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku didesak segera mengoperasikan kembali Mess Maluku, pasca dihentikan tahun 2019.
Sekedar tahu, tidak beroperasinya salah satu aset daerah di Maluku di jalan Kebon Kacang nomor 20, Jakarta Pusat itu, disebabkan pemutusan kontrak kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan PT. Reshijaya Mulia Cipta, selaku pihak yang dipercayakan mengelola gedung yang diberi nama The Molucca itu.
“Tahun 2023 ini, kami berharap kepada Pemda Maluku sudah harus bisa memfungsikan Mess Maluku di Jakarta,”desak Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan diruang kerjanya, senin (16/01/2023).
Dikatakan, Mess Maluku yang merupakan simbol daerah di pusat ibukota, seharusnya dimanfaatkan dengan baik, terutama dalam memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Namun jka terus dibiarkan begitu saja tanpa ada pemanfaatan yang jelas, sudah tentu sangat merugikan daerah.
“Bukan hanya simbol, atau ikon Maluku, namun Mess Maluku menjadi salah satu aset pemda yang berada di daerah strategis, sangat rugi jika tidak difungsikan,”ucapnya.(ST01)
