Ambon,-Suaratimurnewscom.com : Setelah beberapa hari yang lalu Komisi III DPRD Provinsi Maluku bertemu pihak-pihak terkait dan melakukan OnThe Spot ke lokasi Perumahan permata hijau Kusu-kusu Sere, Negeri Urimessing Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, hari ini senin (17/10/2022) komisi III bertemu langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
Pertemuan komisi III DPRD Maluku dengan Pj Wali Kota Ambon Bertempat di ruang kerjanya dan di dampingi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) Kota Ambon yang punya hubungan dengan pengembang untuk pembangunan perumahan permata hijau.
Ketua tim yang juga ketua komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw menyampaikan permasalahan yang di hadapi pengembang dalam hal ini PT Matrics Cipta Anugrah untuk jalan masuk dan talud penahan badan jalan dan juga permasalahan lainnya.
Politisi Partai Golkar Maluku itu minta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk dapat mengambil kebijakan dalam membantu pengembang,karena sudah 145 unit rumah yang sudah di bangun dan sekitar 60 kepala keluarga yang kurang mampu sudah menempati rumah yang mereka pesan.
“Kami minta Pa Wali Kota untuk membantu dalam proses ini, dan kita bagi tugas, baik itu proses di DPRD Provinsi Maluku maupun di Kementerian terkait di Jakarta.” Harapnya.
Merespon apa yang di sampaikan DPRD Maluku , menurut Pj Wali Kota, pihak Pemkot Ambon pada prinsipnya tidak tinggal diam dalam menyikapi hal tersebut , mereka juga warga kota Ambon
,”Makanya ada kebijakan yang nanti kita lihat dan pelajari walaupun ada Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon yang mengatur tentang pengembang “.ujarnya
Dalam pertemuan itu , Pj Wali Kota Ambon langsung memerintahkan OPD terkait untuk berkordinasi dengan semua pihak, termasuk pengembang perumahan permata hijau untuk sama-sama melakukan koordinasi yang intens dalam mengatasi persoalan yang terjadi.(*)
