Ambon-Suaratimurnewscom Penangkapan mobil tangki berisikan 15 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pihak Kepolisian di Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah beberapa waktu lalu ternyata bukan BBM oplosan.
Hal ini terbukti dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Maluku, diketahui BBM tersebut merupakan minyak industri milik rekanan TNI.
“Ada kecurigaan sehingga diamankan, dan dilakukan pengecekan ternyata asal usul dari sana, sehingga kita tidak bisa proses,”ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, selasa (18/10/2022).
Dikatakan, sesuai aturan BBM yang bisa diproses hukum adalah subsidi, sedangkan BBM industri tidak bisa diproses hukum. Hal inilah yang membuat proses penyelidikan dihentikan.
“Minyak yang bisa untuk dilakukan proses hukum adalah minyak subsidi, tetapi ketika dilakukan penyelidikan dan diketahui minyak itu bukan subsidi maka kita tidak bisa diproses hukum, karena hasil penelurusan ternyata minyak utu terkait rekanan dari pada TNI,”sambung Ohoirat.
Disingung mobil yang di gunakan untuk mengangkut BBM tidak sesuai prosedur Ohoirat tidak menjelaskan secara pasti.
“Jang Ose lihat mobil. kita juga pengangkutan bukan mobil ini. Mana mobil yang bisa dipakai sewa untuk mengangkut, disewa aja. Karena TNI dan Polri tidak pernah menggunakan minyak subsidi, tetapi minyak industri. kita punya minyak katakanlah yang dibutuhkan Polda Maluku 10 ribu ton kita tidak pernah dapat uang, tetapi dari Mabes langsung kirim ke pertamina minyak industri,”tuturnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut mengatakan DPRD Maluku mendesak Polda Maluku untuk transparan dalam pegungkapan kasus BBM oplosan sebanyak 15 ton BBM di Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
“Kami minta agar kalau ada masalah segera disampaikan, supaya mereka tahu. Jangan dibiarkan menjadi kecurigaan dan asumsi publik,”ujarnya.
Dikatakan, desakan agar Polda Maluku transparan dalam penanganan berbagai kasus BBM telah disampaikan dalam rapat gabungan Komisi I, II dan III bersama mitra beberapa waktu.
Hanya saja rapat membahas kelangkaan BBM, BBM tidak satu harga, dan penegakan hukum berkaitan BBM itu ditunda, dan diagendakan untuk rapat selanjutnya.
“Akan dilanjutkan lagi, hanya saja berkaitan ada rapat koordinasi pimpinan dan ketua Fraksi hari ini, jadi belum mengundang lagi rapat bersama dari agenda sebelumnya, kami janji akan tuntaskan rapat itu,”ungkapnya.
Sairdekut menambahkan, dalam rapat tersebut Polda Maluku dan TNI AL telah memberikan suport terhadap persoalan berkaitan kelangkaan BBM dan penegakan hukum.
Hal ini akan terus didorong pada rapat selanjutnya, dalam hal pengawasan dan penegakan hukum terkait BBM.
“Kita berharap nanti setelah rapat dilanjutkan ada ketegasan bersama yang bisa melibatkan seluruh aparat keamanan untuk melakukan pengawasan terkait BBM, baik kelangkaan, harga dan cara mendistribusi,”pungkasnya.(*)
