Rapat Paripurna 5 Buah Ranperda Bursel Di Hadiri Bupati Hj Safitri

oleh -552 Dilihat

Namrole,- Suaratmurnews.com Bupati Buru Selatan, Hj Safitri Malik Soulisa, Menghadiri rapat paripurna penyampaian nota pengantar 5 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepada DPRD Berlangsung di Lanti II ruang Rapat Gedung DPRD, Dibuka dengan resmi Wakil Ketua I, Jamatia Booy Kamis 14/7 2022.

Paripuna tersebut dihadiri Wakil Satu, Jamatia Booy di damping Wakil Ketua Dua, La Hamidi bersama anggota DPRD, Forum koordinasi pimpinan daerah, Sekda, Para Asisten/ Staf Ahli, Asisten Sekretariat DPRD, Umar Mahulette, Pimpinan OPD, TNI/ Polri, Pimpinan Instansi vertikal, tokoh Agama, Adat , Pemuda dan tokoh masyarakat, Insan Pers serta undangan Lainnya.

Bupati, Hj Safitri Malik Soulisa Dalam Sambutan Mengatakan, Melalui kesempatan ini, perkenankan Saya untuk menyampaikan 5 buah Ranperda Kabupaten Buru Selatan Diantaranya, Rancangan Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2020 – 2040.

Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 18 tahun 2013 tentang pajak mineral, Bukan Logam dan Batuan, Ranperda tentang pencabutan Perda nomor 4 tahun 2014 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Kemudian, Ranperda tentang pencabutan Perda nomor 45 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan terakhir, Ranperda tentang pencabutan Perda nomor 4 tahun 2014 tentang retribusi izin gangguan” Kata Bupati Hj Safitri Malik.

Dikatakan Bupati, Dari 5 buah Ranperda diatas dapat di kelompokkan menjadi 3 Kelompok yaitu, 1 Satu buah Ranperda tentang Perumahan dan pemukiman, 2 buah Ranperda tentang pajak dan retribusi dan Dua buah Ranperda tentang Pencabutan Perda” Tutup Bupati Bursel. (AK)