Ambon – Suaratmurnews.com Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan Qurban kini telah berkembang luas. Untuk itu, masyarakat Maluku yang ingin membeli hewan ternak untuk perayaan Idul Adha, seperti sapi dan kambing harus benar-benar memperhatikan secara baik, agar tidak membeli hewan yang terjangkit PMK.
Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Azis Sangkala mengimbau masyarakat membeli hewan ternak yang telah dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar memastikan secara benar, hewan yang dibeli sudah diperiksa atau divaksin, dengan meminta SKKH dari pedagang sertifikat vaksin agar kita selaku tetap dilindungi,”himbau Azis saat dikonfirmasi, minggu (03/07/2022).
Kepada pedagang, Sangkala juga meminta untuk pro aktif dalam menjual hewan qurban yang sudah memiliki SKKH kepada masyarakat.
“Kami berharap kepada para pedagang pro akif, karena ini demi kepentingan bersama.”ucapnya.
Wakil rakyat dari bumi pamahanunusa ini juga mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk memperhatikan secara betul pengiriman hewan ternak yang didatangan baik dari luar Maluku maupun dari dalam Maluku, dengan menerapkan sistim saru pintu.
“Kita harus perhatikan betul mobilitas hewan qurban, karena kalau dilihat hewan Qurban baik dari buru, maupun seram yang masuk ke Ambon tidak melalui pelabuhan resmi, sehingga itu juga perlu diantisipasi oleh pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota melalui dinas teknis agar memastikan semua hewan yang keluar dari daerahnya telah diperiksa terlebih dahulu,”tuturnya.
Sangkala berharap agar dalam proses ini tidak ada punggutan liar, yang nantinya berdampak kepada masyarakat selaku konsumen.
“Saya juga berharap tidak ada punggutan dala proses ini, karena kalau ada punggutan itu yang membuat pedagang lari, main kucing-kucingan, dan kemudian masyarakat yang dikorbankan,”pintanya.(ST01)
