DPRD Maluku Sampaikan Laporan Pansus LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna

oleh -21 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, menyampaikan DPRD telah menuntaskan tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2025 hingga menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maluku yang mengagendakan penyampaian laporan panitia khusus (pansus) terhadap LKPJ gubernur yang berlangsung di ruang rapat paripurna Kamis (23/4/2026)

Benhur menjelaskan, LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2025 telah disampaikan kepada DPRD pada 30 Maret 2026 untuk kemudian dibahas secara mendalam oleh lembaga legislatif.

Dalam prosesnya, DPRD membentuk panitia khusus yang bertugas melakukan pendalaman, pembahasan, serta perumusan rekomendasi terhadap dokumen tersebut.

“Pansus telah melaksanakan tugasnya secara menyeluruh, mulai dari pembahasan hingga merumuskan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujar Benhur.

Ia menambahkan, rapat paripurna tersebut menjadi momentum bagi DPRD untuk mendengarkan secara resmi laporan hasil kerja pansus sebelum rekomendasi ditetapkan dan disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Atas dasar itu, pada kesempatan ini kita akan mendengar laporan pansus. Untuk itu saya berikan kesempatan kepada juru bicara pansus untuk menyampaikan laporan hasil kerja kepada kita semua,” katanya.

Benhur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan tugas pansus hingga tersusunnya laporan dan rekomendasi tersebut.

Menurutnya, hasil kerja pansus mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan lebih baik.

Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Maluku.(ST01)