Komisi IV DPRD Maluku Minta Dinas Pendidikan Awasi Penggunaan dana BOS

oleh -638 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnewscom Komisi IV DPRD Maluku , meminta pemerintah provinsi Maluku,melalui dinas pendidikan meningkatkan pengawasan dan kontrol secara ketat terhadap pengelolaan dana BOS .Ujar Anggota komisi IV DPRD Maluku Hengky Pelata kepada wartawan di ruang Komisi Kamis 23/6/2022.

Dia mengakui terkait pengawasan terhadap pengelolaan dana BOS pada beberapa kabupaten ,mereka tidak membuat RKA dan tidak ada transparansi bahkan juga ada pencairan anggaran yang dilakukan oleh Bendahara tetapi tidak dikelola namun dipegang oleh kepala sekolah, ini menyalahi aturan.”ujarnya.

“Karena itu hasil pengawasan tahun ini kami ingin dinas pendidikan bekerjasama dengan Inspektorat membentuk tim melakukan audit internal terhadap penggunaan dana BOS ini. Kalau ada yang melakukan pelanggaran tidak ada toleransi dan diberikan sanksi.

Dia menyebutkan komisi menghendaki kehadiran dana BOS ini justru memang merupakan sebuah kebijakan yang sangat menguntungkan bagi kepentingan sekolah dan para siswa.itu yang menjadi sasaran karena itu kami betul-betul komisi IV sangat intens untuk mengawasi dana BOS.

Bahkan kata politisi partai Hanura Maluku ini, mungkin ini wacana mudah-mudahan tidak benar ya, ada kepala sekolah yang punya mobil, ini kan kalau  benar berarti dia dapat dengan cara-cara seperti ini sebaiknya perlu ditelusuri.”pintanya.

Pihaknya tetap konsisten, karena pengelolaan dana BOS tersebut adalah kepemilikannya untuk sekolah, dan paling internal bagaimana memfasilitasi kepentingan para siswa.

Dari hasil pengawasan ini kami akan melakukannya rapat kerja lagi dengan dinas pendidikan untuk membahasnya pengelolaan dana BOS secara lebih baik lagi” ungkapnya.(ST01)