Ambon,-Suaratimurnewscom Anggota Komiso I DPRD Maluku, Alimudin Kolatlena mendesak Pemerintah Daerah Maluku agar segera membuat perencanaan baru atau rencana B dari rencana kedua proyek dimaksud, dalam hal pengalihan pembangunan pembangunan ke daerah lain.
“Kalau agenda ini dianggap penting untuk kepentingan masyarakat di Maluku, pemerintah sudah harus menyusun rencana B. Maluku bukan cuma pulau Ambon, tetapi ada Maluku Tenggara yang dari sisi infrastruktur sudah memadai bisa dialihkan kesana. Ujar Alimuddin Kolatlena kepada wartawan Rabu 9/3/2022
Lanjut politisi partai Gerindra ini, kemudian pulau seram bisa menjadi titik lokasi baru dalam perencanaan pemerintah,”tuturnya.
Pemerintah Pusat telah menunda pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional (LIN), yang akan dibangun di negeri Waai-Liang, Kecamatan Salahuti, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon.
Penundaan ini disampaikan Anggota DPR RI Dapil Maluku, Hendrik Lewerissa menindaklanjuti pernyataan Menko Maritim dan Investasi Luhu Binsar Panjaitan.
Ada beberapa hal yang menjadi penyebab pemerintah pusat menunda mega proyek ini, selain masih terdapat bekas peningalan perang seperti bom dan ranjau, juga disebabkan karena masih ada penolakan dari masyarakat setempat.
Sembari menyusun perencanaan dimaksud, kata Kolatlena pemerintah juga harus memperkuat posisi lobi di pemerintah pusat.
“Jadi Pemda Maluku sudab harus mengevaluasi apa yang dilakukan, sehingga posisi bergening dan lobi di pemerintah pusat harus diperkuat. Dua hal tersebut sebenarnya menjadi perhatian Pemda,”pintanya.(*)
