Bodewin Wattimena Minta Maaf kepada Gubernur Maluku soal SK Kenaikan Pangkat ASN Palsu

oleh -8 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnews.com Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Gubernur Maluku setelah nama kepala daerah tersebut dicatut dalam dokumen Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) yang diduga palsu di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Bodewin memerintahkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala sekolah, dan kepala puskesmas untuk menginventarisasi ASN yang diduga menggunakan SK kenaikan pangkat palsu.
Hal tersebut disampaikan Bodewin dalam keterangan pers di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Jumat (16/10/2026).

Langkah pendataan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan dokumen kepegawaian yang tidak sesuai prosedur sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Bodewin menegaskan, Pemerintah Kota Ambon akan memberikan sanksi tegas kepada ASN maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam penggunaan dokumen palsu.

Sanksi yang disiapkan tidak hanya berupa tindakan administratif, tetapi juga dapat berujung pada pemecatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon karena dokumen yang dipersoalkan diduga mencatut nama dan tanda tangan elektronik Gubernur Maluku.

Pemerintah Kota Ambon kini melakukan penelusuran untuk memastikan keabsahan dokumen kepegawaian tersebut serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan maupun penggunaannya.

Meski demikian, penentuan pihak yang terlibat dan pemberian sanksi akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti yang diperoleh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(ST01)