Ambon,-Suaratimurnews.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang digelar setiap Oktober sebagai momentum untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan secara tepat, bijak, dan bertanggung jawab.
Di Provinsi Maluku, upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui edukasi pasar modal bagi kalangan mahasiswa. OJK Maluku bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Phillip Sekuritas Indonesia memberikan pemahaman mengenai investasi, termasuk aspek regulasi, risiko, perlindungan konsumen, hingga pengambilan keputusan investasi.
Kegiatan tersebut dikemas melalui Sekolah Pasar Modal Level 1 dan 2 yang menjadi bagian dari rangkaian BIK 2026 sekaligus kampanye World Investor Week (WIW) yang berlangsung pada 5-11 Oktober 2026.
Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady mengatakan, edukasi investasi sejak bangku kuliah penting untuk membentuk pola pikir dan kebiasaan keuangan yang sehat sejak dini.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga menjadi momentum bagi para mahasiswa untuk membangun pola pikir dan kebiasaan keuangan yang sehat sejak dini,” ujar Haramain.
Menurut dia, keputusan investasi tidak boleh hanya didasarkan pada potensi keuntungan. Calon investor perlu memahami tujuan keuangan, mengenali profil risiko, serta memilih instrumen investasi yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya.
“Investasi bukan sekadar tentang memperoleh keuntungan, tetapi juga mengenai bagaimana kita memahami tujuan keuangan, mengenali profil risiko, memilih instrumen investasi yang sesuai, serta menghindari berbagai bentuk investasi ilegal dan penipuan keuangan,” jelasnya.
Melalui Sekolah Pasar Modal, mahasiswa dibekali pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan, kewaspadaan terhadap entitas keuangan ilegal, perlindungan data pribadi, serta pengetahuan dan keterampilan dasar di pasar modal.
Mahasiswa juga diperkenalkan dengan berbagai instrumen investasi, karakteristik, serta risiko yang melekat pada masing-masing produk. Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa menentukan pilihan investasi berdasarkan tujuan keuangan dan profil risiko masing-masing.
OJK menilai penguatan literasi harus berjalan beriringan dengan perluasan inklusi keuangan. Masyarakat tidak cukup hanya memiliki akses terhadap produk keuangan, tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk memahami manfaat, risiko, serta konsekuensi dari setiap keputusan keuangan.
Dengan demikian, momentum BIK 2026 diharapkan tidak berhenti pada peningkatan akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga mendorong terbentuknya masyarakat yang semakin cerdas, terlindungi, dan bertanggung jawab dalam mengambil keputusan keuangan.(*)
