Investasi Didorong Masuk Ambon, Bodewin Tegaskan Aparatur Tak Boleh Pungli

oleh -11 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnews.com Pemerintah Kota Ambon membuka ruang seluas-luasnya bagi dunia usaha dan investasi untuk masuk dan berkembang di Kota Ambon, Maluku. Namun, kemudahan investasi tersebut harus diikuti dengan pelayanan pemerintahan yang transparan, cepat, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh menjadi penghambat bagi pelaku usaha yang ingin menanamkan modal dan mengembangkan bisnis di Kota Ambon.

Penegasan itu disampaikan Bodewin saat menghadiri Grand Opening Point Coffee Ghede di kawasan Indo Grosir, Kate-Kate, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (1/10/2026).

Menurut Bodewin, masuknya investasi dan bertambahnya unit usaha di Kota Ambon tidak hanya memberikan pilihan baru bagi masyarakat, tetapi juga menjadi indikator adanya kepercayaan pelaku usaha terhadap iklim investasi dan prospek ekonomi daerah.

“Setiap investasi yang masuk dan setiap usaha yang dibuka di Kota Ambon merupakan bagian dari upaya menggerakkan perekonomian daerah,” kata Bodewin

Ia menilai, kehadiran usaha baru dapat memberikan efek ekonomi yang lebih luas, mulai dari aktivitas perdagangan, penciptaan lapangan kerja, hingga perputaran ekonomi di lingkungan sekitar.

Karena itu, Bodewin meminta jajaran Pemerintah Kota Ambon memberikan pelayanan yang mendukung dunia usaha, bukan justru membebani investor dengan proses birokrasi yang tidak perlu.

Menurutnya, pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan kepastian dan kenyamanan bagi pelaku usaha. Salah satunya melalui pelayanan perizinan dan administrasi yang transparan serta sesuai ketentuan.

Bodewin juga mengingatkan agar tidak ada aparatur yang memanfaatkan proses pelayanan kepada pelaku usaha untuk kepentingan pribadi.

Pesan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Ambon untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus membangun kepercayaan antara pemerintah dan dunia usaha.

“Pemerintah harus memberikan kemudahan. Jangan sampai ada pungutan-pungutan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Ia berharap semakin banyak pelaku usaha yang melihat Kota Ambon sebagai daerah yang terbuka terhadap investasi. Dengan bertambahnya aktivitas ekonomi, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi daerah dapat ikut bergerak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagi Pemkot Ambon, investasi bukan semata-mata soal bertambahnya jumlah usaha, tetapi juga bagaimana aktivitas ekonomi tersebut menciptakan nilai tambah dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Dengan demikian, pemerintah daerah dan dunia usaha diharapkan dapat berjalan beriringan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Ambon.(ST02)