Piru,-Suaratimurnews.com Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Seram Bagian Barat memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) Upaya Pencegahan Laka Lantas yang dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026, bertempat di Kantor Satlantas Polres Seram Bagian Barat. Kegiatan berlangsung pukul 10.30–12.30 WIT dan dihadiri oleh unsur Jasa Raharja, Satlantas Polres Seram Bagian Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat, serta RSUD Piru.
Dalam forum tersebut, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku menyampaikan pentingnya dukungan dan koordinasi seluruh stakeholder dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kolaborasi dengan Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan RSUD Piru menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pelayanan serta pembayaran santunan bagi korban kecelakaan.
Sejumlah Action Plan Forum LLAJ yang telah dilaksanakan hingga September 2026 juga menjadi bagian evaluasi dalam pertemuan tersebut. Di antaranya adalah sosialisasi keselamatan dan pelayanan santunan di SMA Negeri 12 Seram Barat pada 27 Juli 2026 serta pelaksanaan operasi gabungan bersama Bapenda dan Kepolisian untuk penertiban angkutan umum maupun kendaraan sipil di wilayah Piru dan Kairatu sejak Januari hingga September 2026.
Sementara itu, Satlantas Polres Seram Bagian Barat menyampaikan sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan untuk mendukung keselamatan berlalu lintas. Di antaranya percepatan laporan polisi untuk menjamin pelayanan pasien korban kecelakaan lalu lintas, penyediaan sarana informasi digital mengenai pelayanan SIM dan Jasa Raharja, serta rencana pemasangan papan peringatan batas kecepatan dan papan peringatan kawasan rawan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Seram Bagian Barat AKP Jacob Runtuthomas, S.Pd. K juga menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan Polantas Karib pada November 2026 dengan sasaran tukang ojek dan pelajar sekolah dasar hingga menengah. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi keselamatan jalan.
Dari sisi pelayanan transportasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat menegaskan ketentuan terkait izin operasional kendaraan bermotor umum. Dishub menyampaikan bahwa kendaraan yang belum memenuhi persyaratan penetapan izin trayek tidak dapat diberikan rekomendasi perizinan angkutan umum. Untuk PTSP, izin operasional hanya dapat diberikan bagi pengusaha otobus yang memiliki minimal lima kendaraan angkutan umum.
Dalam pelayanan kesehatan, RSUD Piru juga menyampaikan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres SBB dalam memperoleh laporan polisi sebagai bagian dari proses penerbitan jaminan bagi pasien korban kecelakaan. RSUD Piru juga menyatakan akan memberikan pelayanan secara cepat dan tanggap kepada pasien kecelakaan.
Empat Action Plan untuk Periode Oktober–Desember 2026
Forum LLAJ juga menyepakati sejumlah rencana kegiatan yang menjadi perhatian untuk periode Oktober hingga Desember 2026, yaitu:
1. Pemasangan papan peringatan batas kecepatan di titik rawan kecelakaan di wilayah Kecamatan Seram Barat pada akhir Oktober 2026.
2. Pemasangan papan peringatan kawasan rawan kecelakaan di wilayah Kecamatan Seram Barat pada periode Oktober–Desember 2026.
3. Pelaksanaan kegiatan Polantas Karib pada November 2026 dengan sasaran utama tukang ojek dan pelajar.
4. Penguatan pemahaman keselamatan berlalu lintas melalui sosialisasi kepada Bhabinkamtibmas Kecamatan Seram Barat dan Huamual Belakang pada Desember 2026.
Pemasangan papan peringatan batas kecepatan dan kawasan rawan kecelakaan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, mengurangi risiko kecelakaan, serta mendorong perilaku berkendara yang lebih aman.
Sementara kegiatan Polantas Karib dan sosialisasi kepada Bhabinkamtibmas diarahkan untuk memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas serta mengoptimalkan peran aparat di tingkat masyarakat sebagai edukator keselamatan jalan.
Seluruh pihak yang tergabung dalam Forum LLAJ Kabupaten Seram Bagian Barat diharapkan terus menjaga koordinasi dan mendukung pelaksanaan Action Plan LLAJ secara berkesinambungan, sehingga upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Rapat Forum LLAJ ditutup pada pukul 12.30 WIT dalam keadaan lancar.(*)
