Ambon,-Suaratimurnews.com Pemerintah Kota Ambon mendorong pemanfaatan Rapor Pendidikan sebagai salah satu instrumen utama dalam memperbaiki mutu pendidikan di daerah.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan kebijakan peningkatan kualitas pendidikan tidak boleh hanya didasarkan pada asumsi, melainkan harus mengacu pada data yang kuat dan akurat.
Hal itu disampaikan Bodewin dalam kegiatan bimbingan teknis dan peningkatan Rapor pendidikan untuk satuan Pendidikan SD dan SMP yang berlangsung di lantai V Manise Hotel Ambon, Kamis (24/9/2026).
Menurut Bodewin, Rapor Pendidikan menyediakan informasi mengenai kondisi dan capaian pendidikan yang dapat menjadi dasar bagi pemerintah maupun satuan pendidikan untuk melihat persoalan secara lebih objektif.
“Peningkatan mutu pendidikan harus berdasarkan data yang kuat dan akurat, bukan sekadar asumsi,” tegas Bodewin.
Ia menjelaskan, pemanfaatan data dalam Rapor Pendidikan dapat membantu satuan pendidikan mengidentifikasi persoalan yang dihadapi, melakukan refleksi terhadap akar masalah, sekaligus menentukan langkah perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap kebijakan pendidikan yang diambil tidak bersifat umum semata, tetapi benar-benar menjawab persoalan yang ditemukan di masing-masing satuan pendidikan.
Bodewin menilai sektor pendidikan memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah maupun nasional. Pendidikan, kata dia, merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia sekaligus menentukan kualitas bangsa dan negara ke depan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu menempatkan pendidikan sebagai salah satu sektor prioritas, termasuk melalui dukungan anggaran, peningkatan kesejahteraan guru hingga pembenahan sistem pendidikan.
“Pendidikan merupakan pondasi utama dalam upaya membangun bangsa dan negara. Karena itu, pendidikan harus menjadi salah satu fokus utama pemerintah,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Bodewin menekankan pentingnya perhatian terhadap tenaga pendidik. Peningkatan kualitas pendidikan dinilai tidak dapat dilepaskan dari peran guru sebagai salah satu aktor utama dalam proses pembelajaran.
Pemanfaatan Rapor Pendidikan pun diharapkan tidak berhenti pada tahap membaca atau melihat capaian indikator.
Data tersebut harus diterjemahkan menjadi program perbaikan yang terukur sehingga dapat memberikan dampak terhadap kualitas pembelajaran dan hasil pendidikan di Kota Ambon.
Dengan demikian, perencanaan pendidikan di Kota Ambon diharapkan semakin terarah, mulai dari identifikasi masalah, penentuan prioritas, pengalokasian anggaran hingga evaluasi hasil perbaikan.(ST02)
