1,6 Kg Ganja Digagalkan di Terminal Kargo Bandara Pattimura Ambon

oleh -16 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat sekitar 1,6 kilogram berhasil digagalkan petugas gabungan di Terminal Kargo Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon, Maluku.

Pengungkapan tersebut dilakukan petugas Airport Security (Avsec) Jaster PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) bersama Satresnarkoba Polresta Ambon, Lanud Pattimura, Satpom Lanud Pattimura, serta PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Internasional Pattimura Ambon.

Ganja ditemukan pada paket ekspedisi Pos Indonesia dengan nomor resi 126-04402845. Paket tersebut dikirim dari Medan menuju Ternate dengan rute transit di Ambon.

Penemuan berawal saat petugas Avsec melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray terhadap barang ekspedisi pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 14.37 WIT.

Hasil penapisan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara citra X-Ray dan dokumen Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) yang menyertai paket.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik secara manual bersama agen kargo pada pukul 14.48 WIT. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan material organik berupa dedaunan kering yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja.

Petugas langsung mengamankan barang bukti dan melaporkan temuan tersebut secara berjenjang kepada pimpinan serta aparat penegak hukum terkait.

General Manager Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, mengapresiasi kesigapan petugas dalam mendeteksi paket mencurigakan tersebut.

“Penggagalan pengiriman narkotika ini merupakan bentuk komitmen tegas kami bersama jajaran stakeholder penegak hukum dalam menjaga area bandara dari segala bentuk penyalahgunaan dan lalu lintas barang ilegal,” ujar Johan.(Rabu 2/9/2026)

Ia juga mengapresiasi ketelitian personel Avsec yang mampu menemukan ketidaksesuaian sejak proses pemeriksaan awal melalui mesin X-Ray.

Selanjutnya, pada pukul 17.54 WIT, barang bukti ganja seberat kurang lebih 1,6 kilogram tersebut diserahkan secara resmi oleh pihak pengelola kargo kepada Tim Satresnarkoba Polresta Ambon.

Barang bukti kini ditangani aparat kepolisian untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman narkotika tersebut.

Manajemen Bandara Pattimura memastikan proses penanganan barang bukti tidak mengganggu aktivitas penerbangan maupun layanan kargo. Operasional bandara tetap berjalan normal, aman, dan kondusif.(*)