Ambon,-Suaratimurnews.com Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat terkait tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai membantu meringankan tekanan fiskal daerah.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi tersebut saat memberikan keterangan pada Selasa (11/8/2026). Ia mengatakan kebijakan pemerintah pusat menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik di daerah.
Menurut Bodewin, intervensi pemerintah pusat menjawab persoalan keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi Kota Ambon sebagai ibu kota Provinsi Maluku.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan diketahui menyiapkan skema tambahan TKD senilai total Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal, termasuk Kota Ambon.
Kebijakan tersebut menjadi penting bagi Ambon setelah daerah itu diproyeksikan mengalami penurunan alokasi TKD lebih dari Rp132 miliar untuk anggaran berjalan.
“Tanpa adanya intervensi dari Presiden Prabowo, penurunan tersebut berpotensi mengancam kemampuan Pemkot dalam membiayai aktivitas minimum daerah, termasuk pembayaran gaji PNS dan PPPK,” kata Bodewin.
Ia menilai kebijakan pelonggaran fiskal tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas keuangan sekaligus memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan.
Pelayanan Publik hingga Program Prioritas
Bodewin mengatakan tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat akan membantu Pemkot Ambon mempertahankan operasional minimum pemerintahan dan pelayanan dasar masyarakat.
Selain itu, Pemkot Ambon tetap dapat melanjutkan sinergi dengan pemerintah pusat dalam menjalankan sejumlah program prioritas nasional.
Salah satunya penyediaan 470 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Ambon sebagai bagian dari dukungan terhadap program pembangunan tiga juta rumah.
Dari sisi ekonomi, Pemkot Ambon juga menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah terus meningkat. Pertumbuhan ekonomi Kota Ambon disebut mencapai 5,23 persen pada evaluasi tahun sebelumnya, dengan target peningkatan menjadi 5,7 persen.
Dorong Kemandirian Fiskal
Meski mendapat tambahan dukungan dari pemerintah pusat, Bodewin menegaskan Pemkot Ambon tidak ingin bergantung pada kebijakan transfer pemerintah pusat.
Menurutnya, penguatan kapasitas fiskal daerah tetap menjadi agenda penting pemerintah kota.
Pemkot Ambon bersama DPRD kini membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sembari mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Sejumlah langkah disiapkan, mulai dari perluasan basis pajak daerah, optimalisasi mekanisme opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga penguatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.
Di sisi belanja, Pemkot Ambon juga berkomitmen memperketat efisiensi anggaran agar penggunaan APBD lebih tepat sasaran.
“Tambahan dukungan fiskal ini harus dimanfaatkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, sekaligus menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal,” ujarnya.(ST02)
