Ambon,-Suaratimurnews.com Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi membuka Konsultasi Publik Kedua Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon di Hotel Pacific Ambon, Rabu (5/8/2026).
Agenda ini menjadi tahapan akhir dalam penyempurnaan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan Kota Ambon untuk jangka panjang.
Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan bahwa penyusunan KLHS RTRW bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan kota yang berkelanjutan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, tim penyusun KLHS RTRW, serta seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi dalam penyusunan dokumen tersebut.
Menurutnya, pembangunan Ambon tidak lagi dapat dipandang dalam kerangka jangka pendek, tetapi harus dirancang dengan visi puluhan tahun ke depan agar mampu menjawab tantangan pertumbuhan penduduk, kebutuhan ruang, serta pelestarian lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga melempar gagasan mengenai kemungkinan pengembangan kawasan baru melalui reklamasi di Teluk Baguala dan Teluk Passo. Ia menilai ide tersebut dapat menjadi salah satu alternatif pengembangan wilayah kota di masa depan.
Meski demikian, Bodewin menegaskan bahwa wacana tersebut masih sebatas gagasan awal yang harus didukung kajian akademis, teknis, dan lingkungan secara komprehensif sebelum dapat dipertimbangkan untuk direalisasikan.
“Kita harus mulai berpikir bagaimana Ambon dibangun untuk puluhan tahun ke depan. Semua ide perlu dikaji secara ilmiah agar pembangunan yang dilakukan tetap berorientasi pada keberlanjutan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Konsultasi publik ini menjadi ruang bagi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, hingga berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap penyempurnaan dokumen KLHS RTRW sebelum ditetapkan sebagai acuan resmi pembangunan Kota Ambon.(ST02)
