Gubernur Maluku Salurkan Santunan Korban Bentrok Matraman, Ajak Warga Tidak Terprovokasi

oleh -20 Dilihat

Jakarta,-Suaratimurnews.com Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyalurkan santunan kepada korban bentrok yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Maluku terhadap masyarakat Maluku di perantauan.

Santunan diserahkan pada Kamis (30/7/2026) melalui Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta, Saiful Indra Patta, kepada salah satu korban yang masih menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), David Soumokil.

Bantuan diterima langsung oleh kedua orang tua korban, Agustina Soumokil dan Fritz Soumokil, yang didampingi anggota keluarga. Mereka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Maluku atas perhatian yang diberikan untuk membantu meringankan biaya pengobatan serta kebutuhan medis David.

Pemerintah Provinsi Maluku juga memastikan santunan akan diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Proses penyaluran bantuan tersebut sedang dikoordinasikan oleh Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta bersama pihak keluarga.

Dalam keterangannya, Hendrik Lewerissa menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia sekaligus mendoakan para korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku dan masyarakat Maluku, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan, serta kesembuhan yang segera bagi saudara kita yang sedang menjalani perawatan,” ujar Hendrik.

Ia juga mengimbau masyarakat Maluku, baik di daerah maupun di perantauan, untuk tetap menjaga persatuan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Menurut Hendrik, masyarakat diharapkan tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Mari kita bersama-sama menjaga persaudaraan, kedamaian, dan persatuan bangsa. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan, dan percayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan akan terus hadir memberikan perhatian, dukungan, dan perlindungan kepada masyarakat Maluku di mana pun berada, terutama saat menghadapi musibah maupun situasi yang membutuhkan kepedulian bersama.(*)