DPRD Maluku Minta Ranperda Insentif Investasi Dikaji Mendalam, Anos: Jangan Sampai Percuma

oleh -14 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku, Anos Yeremias, meminta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dilakukan secara lebih mendalam.

Menurutnya, regulasi tersebut harus benar-benar mampu menarik investor dan menjawab tantangan investasi di Maluku.
Hal itu disampaikan Anos dalam rapat kerja Pansus bersama 18 mitra kerja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Maluku, Kadin, Hipmi dan para pemangku kepentingan investasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Senin (6/7/2026).

“Kita sedang menyusun perda untuk memberikan kemudahan investasi. Kalau berbagai keluhan yang disampaikan tidak kita sikapi dengan serius, percuma kita membuat perda ini,” kata Anos.

Ia mengatakan seluruh masukan dari OPD maupun stakeholder harus menjadi bahan pendalaman sebelum Ranperda disahkan. kondisi Maluku berbeda dengan daerah lain karena merupakan provinsi kepulauan yang memiliki karakteristik wilayah tersendiri.

“Situasi kita di Maluku berbeda. Kita bukan provinsi kontinental, tetapi terdiri dari banyak pulau. Karena itu, pemberian insentif juga harus dipilah sesuai kondisi daerah,” ujarnya.

Anos menilai investor cenderung memilih berinvestasi di wilayah yang mudah dijangkau seperti Ambon,Pulau Seram dan Buru . Sementara daerah kepulauan yang jauh membutuhkan perhatian lebih melalui kebijakan insentif yang tepat.

“Tujuan utama perda ini adalah menarik investor, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Ia juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Biro Hukum Setda Maluku melakukan kajian lebih komprehensif terhadap berbagai masukan, termasuk dari Kadin, akademisi, dan organisasi profesi.

Menurut Anos, DPRD Maluku juga akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan perguruan tinggi, termasuk akademisi Fakultas Hukum, guna memperoleh masukan ilmiah terhadap substansi Ranperda.

“Kami melihat masih ada ruang untuk penambahan ayat di sejumlah pasal berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Karena itu pembahasannya harus benar-benar matang agar perda ini efektif saat diterapkan,” pungkasnya.(ST01)