Polsek Salahutu Sita 200 Liter Sopi dari Bus Ambon-Piru Saat Razia di Tulehu

oleh -15 Dilihat

Ambon -Suaratimurnews.com Personel Polsek Salahutu menyita 200 liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam razia yang digelar di Dusun Pohon Mangga, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (15/6/2026).

Razia yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIT itu dipimpin langsung Kapolsek Salahutu AKP Aris, S.Sos. bersama sejumlah personel. Petugas memeriksa kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, hingga barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Dermaga Penyeberangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 200 liter sopi yang dikemas dalam delapan karton dan dua karung. Minuman keras tradisional itu diketahui diangkut menggunakan bus jurusan Ambon-Piru bernomor polisi DE 7461 AU sebagai barang titipan penumpang.

Kapolsek Salahutu AKP Aris mengatakan razia dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir masuk dan beredarnya minuman keras tradisional di wilayah hukum Polsek Salahutu, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Aris.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Salahutu untuk proses lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan para pengemudi angkutan umum agar tidak menerima atau mengangkut barang titipan berupa minuman keras maupun barang ilegal lainnya.

Razia berakhir sekitar pukul 13.00 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya hambatan.

Polsek Salahutu menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan razia di jalur-jalur masuk wilayah Kecamatan Salahutu guna mencegah peredaran minuman keras serta menjaga stabilitas keamanan masyarakat.(*)