OJK Maluku Gandeng Pengadilan Tinggi Ambon, Perkuat Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan

oleh -11 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan ekosistem jasa keuangan yang sehat, aman, dan berintegritas di daerah.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kunjungan Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, ke Pengadilan Tinggi Ambon pada Jumat (5/6/2026).

Kunjungan itu diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Krosbin Lumban Gaol, didampingi Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo beserta jajaran pejabat struktural.

Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membahas penguatan sinergi dalam perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan masyarakat, hingga upaya menciptakan kepastian hukum bagi pelaku dan pengguna layanan keuangan.

Kepala OJK Maluku Haramain Billady mengatakan, kerja sama lintas lembaga menjadi elemen penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan yang terus berkembang.

“Perlindungan konsumen merupakan salah satu prioritas OJK. Melalui kolaborasi dengan lembaga peradilan, kami berharap edukasi keuangan dan penanganan pengaduan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Haramain.

Ia menambahkan, edukasi keuangan yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan, sekaligus meminimalkan risiko kerugian akibat praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Krosbin Lumban Gaol menilai sinergi antara lembaga peradilan dan otoritas pengawas sektor keuangan memiliki peran penting dalam mendukung kepastian hukum serta menjaga stabilitas sistem keuangan di daerah.

Menurutnya, koordinasi yang baik antarinstansi akan memperkuat upaya perlindungan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya iklim jasa keuangan yang lebih sehat dan terpercaya.

Melalui pertemuan tersebut, OJK Maluku dan Pengadilan Tinggi Ambon sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung perlindungan konsumen, peningkatan literasi keuangan, serta penguatan integritas sektor jasa keuangan.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan di Maluku yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian daerah.(ST01)