Komisi I DPRD Maluku Desak Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Pemuda Buano di Air Kuning

oleh -16 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, meminta Kapolda Maluku mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Negeri Buano Hatuputih, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang terjadi di kawasan Air Kuning, Kebun Cengkeh, Negeri Batu Merah, Kota Ambon.

Menurut Solichin, kasus kekerasan yang diduga dilakukan sekelompok orang tak dikenal itu tidak boleh dipandang sebagai peristiwa biasa. Ia menilai aparat kepolisian perlu mengungkap seluruh pelaku yang terlibat agar memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kapolda harus tegas. Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal ini harus diusut tuntas supaya ada efek jera bagi mereka,” kata Solichin kepada wartawan di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu, (3/6/2026.)

Solichin mengatakan kawasan Air Kuning dan sekitarnya berulang kali menjadi lokasi tindak kriminal maupun kekerasan. Karena itu, ia meminta kepolisian meningkatkan pengamanan dan pengawasan di wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan tersebut.

“Ini bukan pertama kali terjadi. Sudah berulang kali ada kejadian seperti ini. Polisi harus serius supaya peristiwa-peristiwa seperti ini tidak perlu terjadi lagi,” ujarnya.

Politikus PKS itu juga mendorong evaluasi terhadap sistem pengamanan yang selama ini diterapkan di kawasan tersebut. Menurut dia, langkah pencegahan harus diperkuat agar kasus serupa tidak terus berulang.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Maluku telah menjadwalkan pemanggilan pihak kepolisian untuk meminta penjelasan mengenai upaya pengamanan yang dilakukan, termasuk perkembangan penanganan kasus pengeroyokan tersebut.

“Kami sudah mengagendakan pemanggilan pihak kepolisian untuk mendalami sampai sejauh mana pengamanan yang dilakukan terhadap peristiwa-peristiwa seperti ini,” kata Solichin.

Ia berharap penyidik tidak hanya berhenti pada satu orang yang telah diamankan, tetapi juga menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dalam perkara ini, polisi baru mengamankan seorang warga yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban, Abdullah Mahu (18).

Afila sebelumnya menjadi korban pengeroyokan di kawasan Air Kuning, Kebun Cengkeh, pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WIT. Saat kejadian, korban disebut sedang menjalankan tugas dari tempat kerjanya ketika diduga dikejar dan dianiaya secara beramai-ramai hingga tidak sadarkan diri.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan di RS Siloam Ambon sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Ambon untuk keperluan visum.
Keluarga korban berharap kepolisian segera mengungkap seluruh pelaku yang terlibat sehingga proses hukum dapat berjalan dan keadilan bagi korban dapat terwujud.(*)