Wali Kota Ambon Kutuk Pembakaran TPS di Batumerah

oleh -10 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengutuk keras aksi pembakaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di kawasan Tanjung, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang terjadi pada Senin malam, 1 Juni 2026.

Menurut Wattimena, tindakan tersebut mencerminkan rendahnya kepedulian terhadap fasilitas publik yang telah disediakan pemerintah untuk mendukung pengelolaan sampah di kota itu.

“Ini perilaku masyarakat yang tidak tahu aturan, tidak peduli, dan tidak memahami tanggung jawab sebagai warga kota. Sebagai Wali Kota, saya mengutuk keras tindakan pembakaran TPS yang sudah disediakan,” kata Wattimena usai meresmikan TPS bantuan dari Bank Negara Indonesia di Negeri Halong, Selasa, (2/6/ 2026)

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon terus berupaya meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah melalui anggaran daerah maupun dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, fasilitas yang telah dibangun justru dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Wattimena mengajak masyarakat untuk melakukan evaluasi bersama dalam upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik.

Menurut dia, pemerintah perlu terus memperbaiki kapasitas pengelolaan sampah, sementara masyarakat harus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Mudah-mudahan ini menjadi catatan penting bagi kita semua untuk melakukan koreksi diri. Pemerintah memperbaiki pengelolaan sampah, masyarakat meningkatkan kepedulian dan ketaatan terhadap aturan, sehingga sampah di Kota Ambon dapat terkelola dengan baik,” ujarnya.(ST02)